JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta mempertanyakan tidak adanya peraturan gubernur (pergub) terkait kriteria miskin bagi warga Jakarta.
Anggota Komisi E, Achmad Nawawi, menilai, selama ini banyak pemberian bantuan Dinas Sosial DKI Jakarta yang tidak tepat sasaran. Ia menyebutkan, banyak penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) merupakan kalangan mampu, bukan orang miskin.
“Selama saya menjadi Dewan, sudah 11 tahun berjalan, ini tampaknya di tengah masyarakat itu kacau persoalan tentang miskin itu. Pertama orang miskin yang berhak mendapatkan KJP, itu ternyata ditemukan di lapangan (sebanyak) 9.026 kartu KJP di lapangan jatuh ke tangan orang berada dan kepala dinas sudah mengakui betul itu terjadi,” kata Nawawi dalam rapat pembahasan RAPBD DKI Jakarta 2020 di DPRD, Sabtu (7/12/2019).
Baca juga: Orangtua Penerima KJP Plus Punya Mobil Mewah, KJP Salah Sasaran?
Ia menyebutkan, bantuan lain yang juga tidak tepat sasaran adalah beras miskin (raskin).
“Program raskin yang turun ke lapangan itu ada orang miskin di depan rumah Pak RT berapa pun tidak keliatan. Tetapi yang terdaftar orang yang sudah tidak ada, ada yang sudah meninggal sekian tahun, ada yang pindah ke mana-mana.... Tapi orang yang miskin jelas ada tidak terdaftar,” kata dia.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial DKI Susi Dwi Harini mengatakan, kriteria miskin yang digunakan dinsos selama ini berdasarkan data Kementerian Sosial.
“Kriteria kemiskinan itu dibuat oleh Pokja Data, Pokja Data ini diketuai oleh Kementerian Sosial, kemudian anggotanya adalah BPS, kemudian TMP2K dan Bappenas. Jadi kriteria tersebut digunakan untuk seluruh provinsi dalam melalakukan pendataan tentang kemiskinan,” kata Susi.
Nawawi menanggapi dengan mengatakan Dinas Sosial tidak harus menggunakan kriteria miskin nasional untuk Jakarta. Menurut dia, hal itu tidak tepat. Sebab kriteria warga miskin di Jakarta berbeda dengan warga miskin di daerah lain.
Baca juga: Di Jakpus, 75 Mobil Mewah Diblokir karena Pakai Identitas Penerima KJP
“Kalau ukurannya nasional, saya rasa itu belum tepat. Di kampung saya juga tidak ada orang yang lantainya pakai kayu, atapnya rumbia, tidak ada listrik. Nah, tidak ada itu di Jakarta. Tapi ternyata banyak orang miskin di Jakarta,” ucap Nawawi.
Karena itu, ia menyarankan Pemprov DKI Jakarta segera membuat pergub tentang kriteria warga miskin di Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.