Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Jakarta Harus Bayar Tahun 2020, Ini Kisah Jalan Berbayar di Ibu Kota

Kompas.com - 09/12/2019, 15:23 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPJT) akan menerapkan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) untuk beberapa daerah penyangga yang akan masuk ke DKI Jakarta.

Wacana penerapan tersebut dilakukan untuk meminimalisir persoalan macet yang kerap terjadi di Ibu Kota karena kepadatan kendaraan pribadi dari daerah Bekasi, Depok, dan Tangerang.

Pembatasan kendaraan pribadi dengan memungut biaya atau ERP untuk membanguin infrastruktur dan mensubsidikan angkutan masal dinilai akan efesien.

"Jadi ERP ini sebenarnya terdiri dari dua lingkup, untuk jalan arteri seperti di Jakarta itu lingkupnya Pemprov, sementara kalau BPTJ lebih ke jalan-jalan nasional yang menuju Jakarta. Karena kemacetan itu berasal dari daerah pinggiran Jakarta," ujar Kepala Humas BPTJ Budi Raharjo kepada Kompas.com pada 17 November lalu.

Baca juga: Macet Parah, Jalan Margonda, Kalimalang dan Daan Mogot Perlu ERP

Selain itu, wacana tersebut digencarkan setelah melihat adanya peningkatan pergerakan di wilayah Jabodetabek.

Tercatat, pada tahun 2015 hanya 44 juta kendaraan dalam satu hari di Jakarta, kini meningkat dua kali lipat pada tahun 2018 yang mencapai 88 juta dari semua moda transportasi pribadi.

"Pergerakkan pelaju atau komuter memang cukup besar,melihat hal itu dengan tingginya kemacetan yang makin bertambah maka ada kebutuhan untuk mengatasinya. Caranya kita terapkan ERP, karena memang daerah penyangga itu kontribusi terbesar juga,ucapnya.

Daftar kawasan yang diterapkan ERP

Setidaknya ada tiga ring kawasan yang direncanakan akan diterapkan ERP mulai tahun 2020. 

Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan berdasarkan Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ), ERP akan diterapkan pada Kawasan Jakarta dan kawasan perbatasan.

"Jadi nanti akan diintegrasikan (antara Jakarta dan kawasan perbatasan). Konsep kami ada ring satu, ring dua dan ring tiga," kata Bambang di kantornya Jalan MT haryono, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2019).

Baca juga: BPTJ Sebut Angkutan Barang Juga Akan Terkena Aturan ERP

 

Ring pertama penerapan ERP akan berlaku di kawasan Sudirman dan Thamrin. Untuk ring kedua adalah wilayah yang saat ini masuk dalam aturan ganjil-genap.

"Kemudian (kedua) yang saat ini terkena perluasan ganjil-genap, yakni kawasan Kuningan dan Gatot Subroto," tutur Bambang.

Sedangkan untuk ring ketiga terdapat pada daerah perbatasan seperti Depok, Kalimalang, dan Tangerang.

Biaya dan konsep pembayaran ERP

Terkait besaran nilai atau tarif ERP yang diterapkan akan menerapkan prinsip congestion pricing atau biaya berdasarkan tingkat kemacetan.

Nantinya siapapun yang kendaraan pribadi yang menyebabkan kemacetan di jalan yang terintegrtasi ERP akan dikenakan biaya tambahan. 

Baca juga: Mulai Diterapkan 2020, Begini Konsep Pembayaran ERP

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com