Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Jakarta Harus Bayar Tahun 2020, Ini Kisah Jalan Berbayar di Ibu Kota

Kompas.com - 09/12/2019, 15:23 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPJT) akan menerapkan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) untuk beberapa daerah penyangga yang akan masuk ke DKI Jakarta.

Wacana penerapan tersebut dilakukan untuk meminimalisir persoalan macet yang kerap terjadi di Ibu Kota karena kepadatan kendaraan pribadi dari daerah Bekasi, Depok, dan Tangerang.

Pembatasan kendaraan pribadi dengan memungut biaya atau ERP untuk membanguin infrastruktur dan mensubsidikan angkutan masal dinilai akan efesien.

"Jadi ERP ini sebenarnya terdiri dari dua lingkup, untuk jalan arteri seperti di Jakarta itu lingkupnya Pemprov, sementara kalau BPTJ lebih ke jalan-jalan nasional yang menuju Jakarta. Karena kemacetan itu berasal dari daerah pinggiran Jakarta," ujar Kepala Humas BPTJ Budi Raharjo kepada Kompas.com pada 17 November lalu.

Baca juga: Macet Parah, Jalan Margonda, Kalimalang dan Daan Mogot Perlu ERP

Selain itu, wacana tersebut digencarkan setelah melihat adanya peningkatan pergerakan di wilayah Jabodetabek.

Tercatat, pada tahun 2015 hanya 44 juta kendaraan dalam satu hari di Jakarta, kini meningkat dua kali lipat pada tahun 2018 yang mencapai 88 juta dari semua moda transportasi pribadi.

"Pergerakkan pelaju atau komuter memang cukup besar,melihat hal itu dengan tingginya kemacetan yang makin bertambah maka ada kebutuhan untuk mengatasinya. Caranya kita terapkan ERP, karena memang daerah penyangga itu kontribusi terbesar juga,ucapnya.

Daftar kawasan yang diterapkan ERP

Setidaknya ada tiga ring kawasan yang direncanakan akan diterapkan ERP mulai tahun 2020. 

Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan berdasarkan Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ), ERP akan diterapkan pada Kawasan Jakarta dan kawasan perbatasan.

"Jadi nanti akan diintegrasikan (antara Jakarta dan kawasan perbatasan). Konsep kami ada ring satu, ring dua dan ring tiga," kata Bambang di kantornya Jalan MT haryono, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2019).

Baca juga: BPTJ Sebut Angkutan Barang Juga Akan Terkena Aturan ERP

 

Ring pertama penerapan ERP akan berlaku di kawasan Sudirman dan Thamrin. Untuk ring kedua adalah wilayah yang saat ini masuk dalam aturan ganjil-genap.

"Kemudian (kedua) yang saat ini terkena perluasan ganjil-genap, yakni kawasan Kuningan dan Gatot Subroto," tutur Bambang.

Sedangkan untuk ring ketiga terdapat pada daerah perbatasan seperti Depok, Kalimalang, dan Tangerang.

Biaya dan konsep pembayaran ERP

Terkait besaran nilai atau tarif ERP yang diterapkan akan menerapkan prinsip congestion pricing atau biaya berdasarkan tingkat kemacetan.

Nantinya siapapun yang kendaraan pribadi yang menyebabkan kemacetan di jalan yang terintegrtasi ERP akan dikenakan biaya tambahan. 

Baca juga: Mulai Diterapkan 2020, Begini Konsep Pembayaran ERP

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com