JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah memastikan, anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta yang memiliki jabatan lain, akan diberhentikan.
Saefullah menyatakan hal itu menanggapi berbagai kritik anggota Badan Anggaran DPRD DKI soal adanya anggota TGUPP yang merangkap jabatan sebagai dewan pengawas tujuh rumah sakit umum daerah (RSUD) Jakarta, yakni Achmad Haryadi.
"Ini pasti, kami pastikan didrop, pimpinan, yang semacam ini," ujar Saefullah dalam rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2020 antara Badan Anggaran dan Pemprov DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/12/2019).
Saefullah memastikan, rangkap jabatan di tubuh TGUPP tak akan terulang lagi. Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi hal tersebut.
Baca juga: Anggaran TGUPP Dipangkas untuk 50 Orang, Fraksi PDI-P Anggap Masih Terlalu Banyak
"Yang double job, pasti itu akan menjadi catatan penting dan tidak akan terulang. Tidak enak sekali didengarnya, satu orang menikmati dua kali honor dari APBD," kata Saefullah.
Badan Anggaran DPRD DKI menyetujui anggaran TGUPP untuk gaji 50 orang anggota. Anggaran itu dipangkas dari usulan Pemprov DKI yang semula Rp 19,8 miliar untuk 67 anggota TGUPP.
Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memutuskan anggaran untuk 50 anggota TGUPP, dengan syarat, anggota TGUPP yang rangkap jabatan, harus diberhentikan.
Dia juga meminta Pemprov DKI memberhentikan anggota TGUPP yang tidak bekerja dengan benar.
"Tolong diganti yang double job. Yang tidak aktif juga bisa dikurangi lagi, mungkin bisa jadi berkurang (dari 50 orang)," kata Prasetio.
Fraksi PDI-P menolak anggaran yang disetujui pimpinan Badan Anggaran. Fraksi PDI-P meminta penolakannya dimasukan sebagai catatan dalam anggaran yang disetujui itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.