Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bina Marga Akui Dapat Surat Penolakan Terkait Pembangunan Trotoar Kemang

Kompas.com - 10/12/2019, 21:22 WIB
Walda Marison,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho mengaku, instituisnya mendapat surat penolakan terkait revitalisasi trotoar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Surat tersebut mayoritas dari para pelaku usaha yang mengeluh karena lahanya digunakan untuk pelebaran trotoar. Dalam surat-surat itu ada yang secara terang-terangan menolak Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditawarkan Bina Marga terkait revitalisasi trotoar.

"Memang ada, surat masuk ke Bina Marga itu memang ada. Ada yang mau PKS, ada yang kami jelaskan karena belum mau PKS," kata Hari di Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Baca juga: Bina Marga: Banyak Warga Setuju dengan PKS Revitalisasi Trotoar Kemang

Namun, Hari klaim bahwa mayoritas pengusaha dan warga Kemang menerima konsep PKS yang mereka ajukan dan setuju dengan pelebaran trotoar.

Mereka yang menolak, kata Hari, hanya sebagian kecil. Yang setuju dengan pembangunan trotoar justru lebih banyak.

"Pihak-pihak sebagian yang teriaknya kencang itulah (tidak terima dengan PKS) yang kadang mempengaruhi yang lain lainya," ujar dia.

Hingga saat ini, mereka yang menolak konsep PKS masih dalam proses negoisasi dengan Bina Marga. Jika tetap menolak, pengusaha tersebut akan dicek kelengkapan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)-nya.

Sebelumnya, sejumlah pengusaha merasa mendapatkan tekanan dari Dinas Bina Marga DKI Jakarta untuk menandatangani PKS tersebut. Tekanan tersebut berupa pemeriksaan IMB bagi setiap pengusaha yang menolak tanda tangan PKS.

"Jadi tekanannya begini. Orang mau kasih lahan untuk kamu bikin proyek, tapi kamu dicek perizinannya, IMB-nya, dan lain lain. Apa hubungannya, jadi kan pengusaha kan takut," kata Kamilus Elu selaku kuasa hukum dari perwakilan pengusaha di kawasan Kemang, Rabu lalu.

Menurut Kamilus, isi PKS tersebut tidak menguntungkan pengusaha.

Baca juga: Ada Pembangunan Trotoar, Tempat Parkir Ruko di Kawasan Kemang Menyempit

Menurut penafsiran Kamilus, secara garis besar PKS tersebut mengatakan bahwa pengusaha tidak mendapatkan ganti rugi dari pemerintah saat lahanya digunakan untuk pelebaran trotoar.

"Intinya Pemda DKI tetap menggunakan lahan warga untuk trotoar. Yang digantikan tidak ada. Jadi kompensasi untuk pemilik lahan tidak jelas," kata dia.

Ia menilai PKS tersebut dinilai cacat hukum karena Pemprov DKI membangun aset berupa trotoar di atas tanah yang bukan milik pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com