"Selama ini kami belum melihat kinerja yang optimal yang dilakukan TGUPP. Ini juga perlu pertimbangan," ujar Inggard kala itu.
TGUPP juga menjadi topik pembicaraan Komisi A DPRD DKI Jakarta saat rapat membahas rancangan KUA-PPAS pada 30 Oktober 2019.
Baca juga: Anies: Oposisi Sangat Keras pada TGUPP karena Efektif Bekerja
Anggota Komisi A dari Fraksi Gerindra Purwanto dan dari Fraksi PAN Lukmanul Hakim menyatakan, para kepala dinas atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI sangat takut kepada anggota TGUPP.
Sementara anggota Komisi A dari Fraksi PDI-P Gembong Warsono meminta anggaran TGUPP dinolkan dari pos anggaran Bappeda.
Yang teranyar, adanya anggota TGUPP yang merangkap jabatan sebagai Dewan Pengawas tujuh rumah sakit umum daerah (RSUD) dan menerima gaji dobel telah membuat gaduh.
Anggota Badan Anggaran DPRD DKI ramai-ramai mengkritik soal itu dalam rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 pada Senin (9/12/2019) lalu.
Mereka meminta anggota TGUPP yang rangkap jabatan, diberhentikan.
Dalam rapat itu, anggaran Rp 19,8 miliar untuk TGUPP juga menuai pro-kontra. Ada yang meminta anggaran itu tetap dialokasikan pada pos Bappeda di dalam RAPBD, ada pula yang meminta anggaran dicoret dan dialihkan menggunakan dana operasional gubernur.
Pada akhirnya, pimpinan Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk memangkas anggaran TGUPP.
Pemprov DKI mulanya mengajukan anggaran Rp 19,8 miliar. Anggaran itu mayoritas digunakan untuk menggaji 67 anggota TGUPP.
Namun, Badan Anggaran DPRD DKI hanya menyetujui anggaran untuk 50 anggota TGUPP. Pemprov DKI harus menyesuaikan besaran anggarannya, sesuai dengan jumlah anggota yang disetujui Badan Anggaran DPRD DKI.
Di tengah gaduh dan ramainya sorotan terhadap TGUPP, Marco memilih mundur sebagai bagian dari tim itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.