Anggota Badan Anggaran DPRD DKI ramai-ramai mengkritik soal itu dalam rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 pada Senin (9/12/2019) lalu.
Mereka meminta anggota TGUPP yang rangkap jabatan, diberhentikan.
Dalam rapat itu, anggaran Rp 19,8 miliar untuk TGUPP juga menuai pro-kontra. Ada yang meminta anggaran itu tetap dialokasikan pada pos Bappeda di dalam RAPBD, ada pula yang meminta anggaran dicoret dan dialihkan menggunakan dana operasional gubernur.
Pada akhirnya, pimpinan Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk memangkas anggaran TGUPP.
Pemprov DKI mulanya mengajukan anggaran Rp 19,8 miliar. Anggaran itu mayoritas digunakan untuk menggaji 67 anggota TGUPP.
Namun, Badan Anggaran DPRD DKI hanya menyetujui anggaran untuk 50 anggota TGUPP. Pemprov DKI harus menyesuaikan besaran anggarannya, sesuai dengan jumlah anggota yang disetujui Badan Anggaran DPRD DKI.
Di tengah gaduh dan ramainya sorotan terhadap TGUPP, Marco memilih mundur sebagai bagian dari tim itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.