JAKARTA, KOMPAS.com - Satu rumah yang ada di Jalan Mangga Besar Dalam RT 006 RW 009, Jakarta Pusat tidak memiliki akses keluar masuk lantaran ditutupi proyek pembangunan gudang PT Hengtraco Protecsindo.
Kompas.com lantas berkunjung ke rumah milik Lie Yun Bun (50) alias Ko Ayun tersebut untuk mengetahui pasti seperti apa kondisi terkini bangunan yang menjadi kediamannya itu.
Ternyata, untuk masuk ke rumah Ko Ayun butuh hati-hati. Sebab Kompas.com harus melintasi batu-batu hebel yang sudah tersusun rapi menjadi kerangka suatu bangunan.
Baca juga: 5 Fakta Kampung Kebon Melati Terkepung Pencakar Langit di Thamrin
Rumah Ko Ayun nyempil tepat di pojok proyek bangunan. Pintu depan rumah Ko Ayun pun sudah ditutupi sebagian tembok bangunan tersebut dan hanya diberikan akses sekitar 5 centimeter untuk keluar dari rumah itu.
Keluarga Ko Ayun yang ada tujuh orang menempati rumah itu pun kesulitan untuk mengakses ke luar masuk lantaran bangunan rumahnya sudah hampir tertutupi oleh proyek bangunan.
Sandri, menantu dari Ko Ayun menceritakan, pembangunan proyek pembangunan gudang dan penutupan akses jalan itu dilangsungkan pada 22 November 2019 yang lalu.
Kata dia, proyek bangunan yang menutupi rumahnya saat ini dahulu adalah rumah tetangganya, Abun.
“Dulu bangunan ini sebelumnya adalah rumah tetangga saya. Untuk akses keluar masuk kami pakai bersamaan,” ujar Sandri di kawasan Mangga Besar Dalam, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2019).
Namun, rumah itu kemudian dijual ke PT Hengtraco lantaran pemiliknya butuh uang. Sehingga rumah serta tanahnya resmi berganti kepemilikan.
Menurut Sandri, PT Hengtraco akan membuat proyek bangunan gudang yang akan menutupi rumahnya.
Sehingga ia dan keluarganya yang telah tinggal di rumah itu selama 30 tahun akan kesulitan untuk akses keluar masuk.
Baca juga: Warga Kampung Kebon Melati yang Terkepung Gedung Pencakar Langit Ingin Jual Tanah Mereka
“PT Hengtraco pun sempat berniat untuk membeli rumah kami dengan harga Rp 350 juta,” ucap Sandri.
Ko Ayun pun menolak permintaan tersebut lantaran menurut dia, uang tersebut belum cukup untuk membeli rumah pengganti di sekitar Jakarta.
Lalu, lanjut Sandri, mertuanya itu pernah ditawarkan pindah ke rumah yang ada di Cilebut, Bogor.
“Padahal, Ko Ayun memiliki sertifikat hak milik rumahnya. Dia enggak mau juga karena banyak cucunya yang masih sekolah di dekat rumah, makanya kami tidak mau untuk pindah,” kata Sandri.