Namun, izin itu pun nantinya bisa dikeluarkan Dinas Citata jika analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) sesuai.
“Kalau diurus perizinannya dan tergantung hasil penilaian Dinas Citata, baru diterbitkan IMB nya,” tutur dia.
Di Jalan Mangga Besar Dalam RT 006 RW 009 Jakarta Pusat, ada satu rumah yang nyaris tak tampak keberadaannya.
Selain berada di dalam gang kecil, rumah berukuran 40 meter persegi itu dikepung proyek bangunan gudang PT Hengtraco Protecsindo.
Ketika melintas di dalam gang itu, rumah milik Lie Yun Bun (50) atau Ko Ayun itu tidak terlihat karena tertutup tembok-tembok tinggi gudang.
Ko Ayun tinggal di rumah itu bersama istri, anak, mertua, dan cucunya. Total tujuh orang menempati rumah tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.