Finari menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan, terdapat bungkusan plastik berisi kristal bening di dinding-dinding kotak tersebut.
Kasus yang terakhir terungkap pada Sabtu (23/11/2019) di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta dengan pelaku berinisial MHR asal India.
Baca juga: Dishub Tangerang Lakukan Tes Narkoba terhadap Sopir Bus Angkutan Natal dan Tahun Baru
Dalam pemeriksaan Bea Cukai didapat bungkusan plastik berisi kristal bening disembuyikan di dinding koper yang dibawa MHR.
Setelah diperiksa lebih dalam, kristal tersebut merupakan narkotika jenis Methapetamine sebanyak 1.405 gram.
Empat kasus tersebut merupakan bagian dari enam kasus yang diungkap Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta dalam kurun waktu tiga minggu terakhir periode 21 November hingga 8 Desember 2019.
Dua kasus lainnya ditemukan dengan modus kiriman barang di Kargo Bandara Soekarno-Hatta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.