Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CCTV Bantu Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan Minimarket di Menteng

Kompas.com - 26/12/2019, 16:55 WIB
Dean Pahrevi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polsek Menteng mengungkap kasus rekayasa perampokan di sebuah minimarket 24 jam di Jalan Cisadane, Kelurahan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (22/12/2019).

Terdapat tiga pelaku yang ditangkap polisi, mereka berinisial MBS, IP, dan FD. Inisial terakhir diketahui sebagai karyawan minimarket tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Menteng AKP Gozali mengatakan, ketiga pelaku sudah merencanakan aksinya dua hari sebelum rekayasa perampokan dimulai.

"Dua hari sebelumnya mereka sudah rencanakan. 'Nanti lu todong gua ya pura-puranya'," kata Gozali saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/12/2019).

Baca juga: Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan Minimarket di Menteng

Saat beraksi, rekayasa perampokan para pelaku terekam CCTV minimarket. Satu pelaku tampak menodongkan pisau ke arah FD. FD bahkan sempat didorong pelaku. Sedangkan pelaku lainnya menunggu di luar minimarket.

Uang sebesar sekitar Rp 14 juta pun digasak pelaku. Kemudian, untuk menyakinkan atasannya, FD melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Menteng.

"Kami itu pas ada laporan datang langsung cek TKP ambil semua CCTV, lihat rekamannya, kemudian kami analisa," ujar Gozali.

Dari hasil analisa rekaman CCTV, terdapat salah satu rekaman yang menunjukkan FD bertemu dengan dua pelaku lainnya di sekitar TKP.

"Ada salah satu rekaman yang sepintas memperlihatkan karyawan (FD) itu ketemu sama dua pelaku lainnya. Kami juga curiga ada yang janggal dari keterangan FD saat melapor," ujar Gozali.

"Kemudian, harusnya kan uang itu dimasukkan ke brankas, tapi ini malah di kasir, di situ dia sudah salah prosedur, di situ kami curiga," imbuhnya.

Berdasarkan hasil analisa itu, polisi langsung mengejar ketiga pelaku di rumah susun (Rusun) Cakung KM 2, Jakarta Timur.

"Kami gerebek tiga-tiganya di rusun itu. Dan di situ FD ngakui perbuatannya. Uangnya disimpan di bawah kasur," ujar Gozali.

Baca juga: 3 Perampok Minimarket di Menteng Beraksi karena Kecanduan Judi Online

Ketiga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Menteng. Uang hasil perampokan itu pun sempat dipakai untuk membeli dua unit handphone oleh pelaku.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti yakni, uang tunai Rp 11.450.000, dua unit handphone, satu buah sweater, satu buah celana jeans, satu buah tas, satu pasang sepatu, dan satu unit sepeda motor.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dan Pasal 317 KUHPidana tentang Pemberitahuan Laporan Palsu dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com