Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Restoran Larang Ojek Online Masuk, Ini Penjelasan Pihak Manajemen

Kompas.com - 10/01/2020, 18:19 WIB
Walda Marison,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Sebuah restoran bernama Kalture Progressive Cafe & Resto di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan tengah menjadi perbincangan warganet di media sosial.

Rumah makan ini sempat viral lantaran diduga melarang ojek online masuk ke dalam tempat tersebut untuk memesan pesanan pelanggan.

Kabar tersebut sempat viral setelah adanya unggahan akun Twitter @GojekOnTwitt beberapa waktu lalu.

Dalam unggahan itu, akun tersebut menunjukkan foto tulisan berupa peringatan yang ditempel di pintu kaca restoran tersebut.

Baca juga: Tous Les Jours Larang Buat Kue Ucapan Natal dan Imlek, MUI: Itu Lebay

Isinya sebagai berikut:

"Go-food dan Grab-food silakan menunggu di area pintu masuk atau di teras !!! Dilarang Masuk ke Dalam Area Restoran!!!".

Akun Twitter @GojekOnTwitt mengunggah foto tersbeut dengan keterangan sebagai berikut:

" Segitu hinanya kah kita sampai tidak boleh injak kaki lantai mereka....

Padahal kita tanggung biaya sebelum pick up selesai lewat saldo gopay kita.... Adakah aturan

@gojekindonesia

@gofoodindonesia

@GOFOODpartners

yang melarang kami melang kah kesana, jawab annya TIDAK".

Menanggapi hal tersebut, Supervisor Kalture Progressive Cafe & Resto, Aang, mengatakan, hal tersebut merupakan sebuah kesalahpahaman.

Kertas peringatan tersebut bukan bertujuan melarang masuk para ojek online, melainkan menghimbau agar tidak masuk ke area tengah tempat pengunjung makan.

Para ojol yang mau mengambil pesanan dipersilakan duduk di ruang tunggu samping tempat pemesanan.

"Jadi sebetulnya dari dulu pun kita sudah dua tahun di sini mereka (ojol) dipersilakan masuk, ada tempatnya di sini di area host. Ada beberapa bangku dan kursi untuk area mereka," kata Aang saat ditemui di rumah makan tersebut, Jumat (10/1/2020).

Dari pantauan Kompas.com, ruang tunggu untuk ojol tersebut berada di dalam bangunan restoran.

Baca juga: Cegah Ojol Mangkal Sembarangan, Jakpus Akan Pasang Geofencing di Tiap Stasiun

Ruangan berukuran sekitar 2x3 meter itu dilengkapi dengan bangku kayu.

Bukan hanya itu, pemberitahuan yang melarang ojol masuk ke dalam pun terlihat sudah tidak ada.

"Andaikata mereka (ojol) mau merokok pun mereka masih bisa memakai kursi yang di teras luar. Seperti itu," kata dia.

Pihak restoran mengimbau ojol tidak masuk ke ruang tengah lantaran takut mengganggu tamu yang sedang makan.

Pasalnya, beberapa kali ojol sempat masuk ke ruang makan dan membuat tamu tidak nyaman.

"Sudah pernah beberapa kali (ojol masuk ruang makan) dan satu tahun sebelumnya pun ada terjadi ketika pengiriman paket, kemudian belum lama juga pernah," ucap dia.

Pihak manajemen restoran hanya ingin menjaga kenyamanan para tamu yang mayoritas dari luar negeri.

Namun terlepas dari itu, pihaknya tetap menyampaikan permintaan maaf kepada para pihak terutama para ojek online yang tersinggung atas pemberitahuan tersebut.

"Jadi kami minta maaf atas kejadian ini dan intinya dari semua ini adalah kesalahpahaman dari sebuah kalimat yang kurang tertata rapi," kata dia.

Ke depan, pihaknya akan mengganti pemberitahuan tersebut dengan kalimat yang lebih baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com