JAKARTA,KOMPAS.com - Budianto selaku pihak yang melaporkan tindak pemerasan sebesar Rp 1 miliar rupiah mengatakan ada pihak tertentu yang ingin mencatut nama Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib.
Nama AKBP Andi Sinjaya Ghalib dicatut oleh seorang pengacara untuk memeras Budianto dalam perkara yang sedang dihadapinya.
Budianto pun menjelaskan runut pencatutan nama Andi Sinjaya Ghalib.
Semua berawal ketika Budianto merasa kecewa lantaran kasus perusakan lahan yang dia laporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan tidak kunjung diselesaikan.
Akhirnya, seorang oknum pengacara menawarkan jasa kepada Budianto dan menjamin kasus tersebut segera P21.
Baca juga: Propam Polda Metro Jaya Periksa Warga yang Laporkan Pemerasan Rp 1 M oleh Oknum Polisi
Oknum yang mengaku kenal dengan Andi Sinjaya Ghalib ini bahkan meminta uang sebesar Rp 1 miliar. Uang itu disinyalir sebagai pemulus pihak kepolisian agar kasus tersebut disidangkan.
"Saya mana punya uang dengan nominal seperti itu,” terang dia saat dikonfirmasi, Rabu (16/1/2020)
Bahkan oknum pengacara ini beberapa kali menghubungi Budianto untuk meminta uang tersebut.
"Dia telpon saya, 'Sudah ada uangnya? Saya sudah ditelpon Pak Kasat nih'. Dia sudah bawa bawa nama Pak Kasat," ucap dia.
Karena kecewa dengan perlakuan polisi, dia pun melaporkan hal tersebut ke pihak IPW.
Dia mengaku dalam membuat laporan, Budianto tidak menjelaskan jika yang meminta uang adalah oknum yang mengatas namakan Andi Sinjaya Ghalib, bukan permintaan langsung dari Andi Sinjaya sendiri.
Baca juga: Seret Kasat Reskrim Polres Jaksel atas Dugaan Pemerasan, Pelapor Jelaskan Duduk Perkaranya
Dia pun mengaku meminta maaf karena sudah menyeret Andi Sinjaya dalam pusaran kasus ini.
'Oknum ini memang hanya mengatasnamakan Andi Sinjaya," tegas dia.
Sebelumnya, informasi pencopotan jabatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib mencuat ke publik setelah Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi pencopotan itu.
Dalam keterangan tertulis, Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan bahwa pencopotan jabatan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan diduga karena ada oknum penyidik Polres Jakarta Selatan yang melakukan pemerasan untuk menyelesaikan suatu kasus tindak pidana.
Oknum polisi itu diduga meminta uang senilai Rp 1 miliar.
"Indonesia Police Watch (IPW) memberi apresiasi pada Polri yang sudah mencopot penyidik Polres Jakarta Selatan yang meminta uang Rp 1 miliar kepada pelapor Budianto," ujar Neta.
Baca juga: Mantan Kasatreskrim Polres Jaksel Diperiksa Propam Terkait Kasus Dugaan Pemerasan
"Tindakan tegas ini perlu dilakukan Polri kepada anggotanya yang brengsek agar citra Polri terjaga dan kepercayaan publik kepada jajaran kepolisian tetap terbangun," lanjut dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengaku tak mengetahui informasi pemerasan itu.
Dia kembali menegaskan bahwa rotasi jabatan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan merupakan hal biasa dalam Polri.
"Saya enggak tahu itu (pemerasan senilai Rp 1 miliar), jangan katanya (kabar burung). Dia (AKBP Andi Sinjaya) bukan dicopot, itu mutasi rutin biasa," ungkap Yusri.
UPDATE:
Juniver Girsang & Partners, kuasa hukum Andi Sinjaya menjelaskan, berdasarkan Surat Kabid Propam Polda Metro Jaya Nomor R/41/II/WAS.2.4./2020/BIDPROPAM tertanggal 17 Februari 2020, permintaan uang sebesar Rp 1 miliar yang dilakukan kliennya tidak dapat dibuktikan kebenarannya.
Terhadap Andi Sinjaya, tidak ditemukan juga pelanggaran disiplin dan atau kode etik profesi Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.