JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut, mayoritas pelaku tawuran antara geng Kebon Pisang (Bonpis) dan Borobudur di Jalan Semeru, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat masih berusia remaja atau di bawah umur.
"Ada 10 dari 16 tersangka masih dibawah umur," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya di Polres Metro Jakarta Barat, Jalan S. Parman, Palmerah, Rabu (15/1/2020).
Dari 10 orang anak di bawah umur tersebut, mereka mempunya peran yang berbeda.
Ada yang ikut membawa celurit untuk menyerang geng Borobudur, ada juga yang hanya ikut-ikutan tawuran.
"Dan untuk tiga eksekutor yang menyerang korban dan diberikan tindakan tegas dibagian kaki semuanya sudah berusia di atas 18 tahun," ucap Arsya.
Baca juga: Polisi: Pelaku Tawuran di Jelambar Live Streaming untuk Eksistensi
Dari aksi tersebut, polisi menangkap 16 orang berinisial SWP (18), AR (19), RND (20), KA (22), PAN (17), KM (16), DA (15), AP (17), YS (18), YM(16), JA (17), OS (23), SPN (14), ITI (14), MR (16), dan PNB (16).
Para pelaku yang sudah cukup umur, dijerat Pasal 170 KUHP, dan atau Pasal 358 KUHP untuk kasus tawuran dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Mereka juga dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.
Sebelumnya, 21 pemuda terlibat tawuran yang terjadi di Jalan Semeru pada Minggu (12/1/2020) dini hari.
Dari 21, polisi memulangkan 5 orang karena terbukti tidak ikut dalam aksi tawuran dan hanya tergabung dalam geng.
Mereka yang tawuran adalah anggota geng Bonpis yang saat tawuran menyerang geng Borobudur.
Motif tawuran sensiri hanya untuk mencari bentuk eksistensi atas keberadaan geng tersebut.
Baca juga: Tawuran di Jelambar Diawali Ledakan Petasan ke Arah Salah Satu Kelompok
Dalam tawuran, Hadi Iqbal Ramdani (21) mengalami luka bacok akibat terkena sabetan celurit.
Usai ditangkap, polisi turut mengamankan berbagai jenis senjata tajam yang digunakan dalam tawuran, yaitu enam celurit dan satu golok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.