Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Ahok, Butuh 3 Tahun Sosialisasi Sebelum Relokasi Warga demi Normalisasi Sungai

Kompas.com - 19/01/2020, 12:00 WIB
Dean Pahrevi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merupakan gubernur yang dikenal keras dan tegas di era kepemimpinannya.

Ketegasan itulah yang membuat Ahok kerap disebut tidak manusiawi, khususnya dalam permasalahan penertiban warga di bantaran sungai untuk kepentingan normalisasi sungai dan waduk guna mengatasi banjir Jakarta.

Baca juga: Cerita Ahok Saat Jadi Gubernur DKI: Disebut Tidak Manusiawi Tertibkan Bangunan Liar untuk Normalisasi

"Justru kalau saya membiarkan warga terendam banjir di setiap musim hujan lah yang tidak manusiawi," kata Ahok dalam Buku "Kebijakan Ahok" oleh Basuki Tjahaja Purnama.

Menurut pengakuannya, menertibkan warga di bantaran sungai bukan hal yang mudah. Ahok juga menegaskan bahwa dirinya tidak asal menggusur warga.

Baca juga: Cerita Wiyogo Atmodarminto Semasa Jadi Gubernur, Sulitnya Relokasi Warga di Bantaran Kali Jakarta

Sebab, pemerintah saat itu merelokasi warga dari bantaran sungai ke sejumlah rumah susun (rusun) milik Pemprov DKI Jakarta.

Saat proses sosialisasi kala itu, Ahok mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta membutuhkan waktu sekitar tiga tahun untuk membujuk warganya agar mau direlokasi demi menyelesaikan masalah banjir.

"Apakah saya serta merta main gusur saja? Tanpa sosialisasi?" ucap dia.

Baca juga: Ahok: Kita Harus Percaya Pak Anies Lebih Pintar Atasi Banjir

"Sosialisasi soal normalisasi sungai dan waduk kepada warga ini membutuhkan waktu cukup lama. Saya membutuhkan setidaknya tiga tahun agar sebagian besar warga mengerti dan memahami soal program pengentasan masalah banjir ini," ujar Ahok.

Kemudian, saat itu Ahok juga membuat kebijakan menggratiskan pengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), bagi warga di bantaran sungai yang terkena proyek normalisasi sungan dan ingin membuat sertifikat tanah karena merasa tanahnya bukan tanah negara.

"Dengan memiliki sertifikat, maka warga tersebut berhak menerima ganti rugi. Saya bahkan membuat kebijakan yang memudahkan warga mengurus sertifikat, dengan menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)," ujar Ahok.

Baca juga: Banjir Jakarta yang Merepotkan Gubernur Ali Sadikin

Bagi Ahok, untuk mengentaskan masalah banjir di Jakarta, normalisasi sungai dan waduk merupakan hal yang wajib dilakukan.

Tiap sungai dan waduk tentunya memiliki batas maksimal daya tampung.

"Terlebih kurangnya daya tampung juga dikarenakan banyaknya bangunan yang berdiri di atasnya atau di pinggirannya. Karenanya dibutuhkan wadah atau tampungan air yang lebih besar, termasuk memperdalam dan melebarkan sungai dan waduk," ujar Ahok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Megapolitan
Korban Penipuan 'Deka Reset' 45 Orang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Korban Penipuan "Deka Reset" 45 Orang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
3.772 Kendaraan di DKI Ditilang karena Lawan Arah, Pengamat : Terkesan Ada Pembiaran

3.772 Kendaraan di DKI Ditilang karena Lawan Arah, Pengamat : Terkesan Ada Pembiaran

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Kecelakaan Beruntun di Jalan Kartini Depok

Polisi Tangkap Pelaku Kecelakaan Beruntun di Jalan Kartini Depok

Megapolitan
Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Megapolitan
Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Megapolitan
Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi 'Deka Reset'

Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset"

Megapolitan
Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Megapolitan
Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Megapolitan
Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Megapolitan
Pekan Depan, KASN Rilis Hasil Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

Pekan Depan, KASN Rilis Hasil Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

Megapolitan
Tentukan Jumlah Pantarlih hingga Anggaran Pilgub, KPU Jakarta Gelar Rakor Pemetaan TPS

Tentukan Jumlah Pantarlih hingga Anggaran Pilgub, KPU Jakarta Gelar Rakor Pemetaan TPS

Megapolitan
Pagi Ini, Banjir Rendam 38 RT di Jakarta Akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Banjir Rendam 38 RT di Jakarta Akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
KPU Jakarta Petakan TPS Jelang Pilkada 2024: Jumlah DPT 600 Orang Per TPS

KPU Jakarta Petakan TPS Jelang Pilkada 2024: Jumlah DPT 600 Orang Per TPS

Megapolitan
Bawaslu Depok Tidak Temukan Jejak Dugaan Supian Suri Lakukan Politik Praktis

Bawaslu Depok Tidak Temukan Jejak Dugaan Supian Suri Lakukan Politik Praktis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com