Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Kini di Koalisi Jokowi, Cawagub DKI dari PKS Diyakini Bakal Terjungkal

Kompas.com - 21/01/2020, 13:21 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik M Qodari menilai, pertarungan antara dua calon wakil gubernur DKI Jakarta yang diusulkan Partai Gerindra dan PKS tidak seimbang.

Setelah proses pemilihan Wagub DKI mandek, Gerindra dan PKS kemudian mengganti calon.

Akhirnya, PKS dan Gerindra sepakat sama-sama mengusung satu calon.

PKS menyodorkan kadernya Nurmansjah Lubis, sementara Gerindra menyerahkan kadernya Ahmad Riza Patria.

Baca juga: Ribet Banget Drama Gerindra dan PKS Pilih Wagub DKI

Kedua calon tersebut menggantikan dua calon yang sudah diajukan, yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto, dua kader PKS.

Qodari menilai, peta politik nasional berpengaruh besar dalam perebutan jabatan Wagub DKI.

Gerindra kini meninggalkan PKS dengan bergabung dalam koalisi pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Otomatis partai pendukung pemerintah akan mendukung pilihan dari Gerindra," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/1/2020).

Baca juga: Politisi Gerindra Riza Patria Siap Tinggalkan DPR jika Jadi Calon Wagub DKI

Qodari menilai, melihat peta politik di DPRD DKI, Gerindra kemungkinan didukung mayoritas suara dari koalisi pendukung pemerintah.

"Menurut saya kalau terjadi pertarungan politik, maka (calon dari) PKS akan terjungkal karena angkanya 67 (mendukung Gerindra) banding 33 (mendukung PKS)," ucap Qodari.

Meskipun memiliki kesempatan menang yang sangat tipis, Qodari menduga, PKS akan bertarung lewat pemungutan suara dibanding memberikan calon tunggal kepada Gerindra.

"Saya kira memang akan terjadi tarung bebas," kata dia.

Baca juga: Utak-atik Calon Wagub DKI Jakarta, Sampai Kapan Anies Menjomblo?

Meski demikian, lanjut Qodari, bisa saja ada kesepakatan politik antara Gerindra dan PKS sehingga PKS rela untuk melepas jabatan strategis tersebut.

"Kalau misalnya dalam proses mengalah, mungkin ada deal politik, itu bisa ditanyakan ke PKS dan Gerindra," kata dia.

Proses pemilihan wagub DKI mandek sejak masa jabatan DPRD periode 2014-2019. PKS dan Gerindra akhirnya sepakat mengganti nama calon.

Kedua parpol sudah menyerahkan nama Nurmansjah Lubis dan Ahmad Riza Patria kepada Gubernur DKI Anies Baswedan hari ini.

Selanjutnya, Anies akan meneruskan daftar calon tersebut kepada DPRD DKI hari ini juga.

Baca juga: Nurmansjah Lubis, Mantan Anggota DPRD yang Jadi Cawagub DKI dari PKS

DPRD DKI nantinya akan melanjutkan proses pemilihan wagub yang sudah dijalankan periode sebelumnya.

Artinya, DPRD DKI tinggal mengesahkan draf tatib pemilihan wagub.

Setelah itu, DPRD DKI Jakarta membentuk panitia pemilihan (panlih) wagub DKI. Dalam draf tatib, panlih bertugas untuk melakukan verifikasi bakal cawagub yang diusulkan partai pengusung.

Pasal 11 draf tatib mengatur, bakal cawagub nantinya wajib menyerahkan visi dan misinya secara tertulis.

Kemudian, berdasarkan ketentuan pasal 15 draf tatib, panlih juga bertugas menetapkan cawagub yang memenuhi persyaratan.

Panlih juga bertugas menggelar pemilihan wagub dalam rapat paripurna DPRD DKI. Ketentuan soal rapat paripurna pemilihan wagub diatur dalam pasal 21 draf tatib tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com