Tiga nama tersebut adalah Imam Budi Hartono, Farida Rachmayanti, dan Hafid Nasir.
Sekretaris Umum DPD PKS Depok Teuku Muhammad Yusufsyah Putra mengatakan ketiga nama bakal calon ini merupakan hasil dari seleksi tahap kedua yang dilakukan oleh PKS melalui survei internal pada Desember 2019.
"Dari lima nama, turun dari DPW tiga nama balon. Ketiga nama ini adalah Hafid Nasir, Imam Budi Hartono, dan T Farida Rahmayanti," ujar Putra saat jumpa pers di Kantor DPD PKS Kota Depok, Jalan Margonda Raya, Pancoran Mas, Depok, Selasa (21/1/2020).
Jika merujuk pada Undang-Indang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada dijelaskan pada Pasal 40 ayat 1. Isinya yakni sebagai berikut:
Partai Politik atau gabungan Partai Politik dapat mendaftarkan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.
Saat ini PKS adalah penguasa kursi dari DPRD Depok dengan perolehan 12 kursi dari 50 kursi di DPRD Depok.
Baca juga: Di Tengah Kompetisi PKS Vs Koalisi Besar, Muncul Calon Independen di Pilkada Depok 2020
PKS sudah menguasai 24 persen jumlah kursi di Depok.
Secara mekanisme pendaftaran, PKS bebas melenggang sendiri atau berkoalisi dalam kontestasi Pilwalkot nantinya.
Namun, siapa calon tunggal yang akan ditunjuk PKS? Kita nantikan dinamika jelang Pilkada Depok yang akan digelar September 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.