Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Revitalisasi Monas: Diminta Dihentikan karena Tak Berizin hingga Pohon Menghilang

Kompas.com - 23/01/2020, 07:30 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Revitalisasi kawasan Monas, Jakarta Pusat, masih menjadi sorotan. DPRD DKI Jakarta bahkan memanggil Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta karena gaduhnya proyek itu.

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) turut mengomentari revitalisasi di kawasan Medan Merdeka itu.

Pohon-pohon yang ditebang katanya akan dipindahkan. Namun, tak berjejak.

Baca juga: Gaduh Revitalisasi Monas: Pohon Ditebang hingga Kontraktor Diragukan

Berikut fakta-fakta baru soal revitalisasi Monas yang dirangkum Kompas.com.

1. DPRD minta moratorium

Komisi D DPRD DKI Jakarta telah memanggil Dinas Cipta Karya untuk meminta penjelasan soal revitalisasi kawasan Monas dalam rapat pada Rabu (22/1/2020) kemarin.

Dalam rapat itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta revitalisasi Monas dihentikan sementara.

Alasannya, Pemprov DKI Jakarta belum mengantongi izin dari Kemensetneg.

Ida berujar, setiap perubahan di Monas harus mendapat izin dari Kemensetneg.

Baca juga: DPRD DKI Minta Revitalisasi Monas Dihentikan Sementara karena Belum Ada Izin Pemerintah Pusat

Aturan itu tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta.

"Pokoknya semua kegiatan di Monas, Bapak hentikan sementara sampai ada persetujuan dari Mensesneg terkait Keppres," ujar Ida.

2. Tak berizin

Sekretaris Utama Kemensetneg Setya Utama mengatakan, revitalisasi Monas memang belum mendapatkan izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

Komisi Pengarah diketuai oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Baca juga: Setneg: Revitalisasi Monas Belum Kantongi Izin

"Bisa saya sampaikan bahwa pembangunan itu, revitalisasi itu, belum ada izin," kata Setya Utama, kemarin malam.

Setya berujar, keberadaan Komisi Pengarah ini tertuang dalam Keppres Nomor 25 Tahun 1995.

Keppres itu juga mengatur setiap pembangunan yang dilakukan di kawasan Medan Merdeka harus mendapat izin Komisi Pengarah.

Setya Utama pun memastikan Pratikno belum pernah meneken izin untuk merevitalisasi kawasan Monas.

"Dan memang belum pernah ada pengajuan izin," kata dia.

3. Pengakuan Pemprov DKI

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yusmada Faizal dan Kepala Dinas Cipta Karya Heru Hermawanto secara implisit mengakui bahwa Pemprov DKI belum mengajukan izin ke Kemensetneg.

Baca juga: Dinas Cipta Karya Lapor ke Anies Soal Permintaan DPRD Hentikan Sementara Revitalisasi Monas

Yusmada mengatakan, Pemprov DKI memiliki hak pengelolaan kawasan Monas. Hal itulah yang mendasari revitalisasi Monas.

Selain itu, kata Yusmada, revitalisasi Monas dimulai dengan sayembara desain. Salah satu panitia sayembara itu berasal dari Kemensetneg.

Meskipun demikian, Pemprov DKI akan mengecek terlebih dahulu apakah harus mengajukan izin ke Kemensetneg untuk merevitalisasi Monas.

"Aturannya seperti apa, nanti akan diperjelas. Apakah setiap kegiatan Monas harus izin, saya cari tahu dulu," tutur Yusmada dalam rapat bersama Komisi D.

Sementara itu, Heru berujar, Keppres Nomor 25 Tahun 1995 tidak mengatur soal izin kepada Kemensetneg.

Dalam keppres itu, Kemensetneg berperan sebagai komisi pengarah yang bertugas memberikan pendapat, arahan, dan menyetujui rencana pembangunan kawasan Monas yang disusun oleh badan pelaksana.

Badan pelaksana dipimpin oleh gubernur DKI Jakarta.

"Sebenarnya di dalam keppres itu enggak disebut dengan izin bahasanya, karena sebenarnya itu harusnya ada mekanisme kerja, di situ kan disebut pembentukan badan. Pengarah sifatnya memberikan pertimbangan, arahan," kata Heru.

Meskipun demikian, Heru menyatakan akan mencermati keppres tersebut.

Bila aturan itu memang mengharuskan Pemprov DKI mengajukan izin kepada Kemensetneg, Pemprov DKI akan melakukannya.

"Nanti kalau memang harus kami lengkapi, kami lengkapi semuanya," ucapnya.

Heru juga akan melaporkan permintaan DPRD soal moratorium revitalisasi Monas kepada Gubernur DKI Anies Baswedan.

4. Pohon menghilang

Heru dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Monas Isa Sanuri mengatakan, pohon-pohon yang ditebang demi revitalisasi Monas akan dipindahkan ke area lain di kawasan itu.

Baca juga: 205 Pohon di Monas yang Akan Dipindahkan Menghilang, Ada Di Mana?

Menurut Isa, 150 pohon berukuran besar dipindahkan ke pelataran selatan, sementara 55 pohon kecil dipindahkan ke bagian barat dan timur.

Kompas.com pun menelusuri keberadaan pohon-pohon yang katanya dipindahkan, kemarin. Namun, Kompas.com tidak menemui jejak pohon-pohon yang ditebang itu.

Seorang anggota TNI yang berjaga di posko TNI Monas juga menyatakan tak melihat adanya aktivitas penanaman atau pemindahan pohon di kawasan barat Monas.

Kompas.com kemudian meminta konfirmasi kepada Isa.

Isa mengakui, ada pohon yang ditebang dan tak lagi berdiri kini. Namun, ada pohon yang memang dipindahkan. 

Menurut dia, pohon yang ditebang itu ialah pepohonan tua dan lapuk.

Sementara, pohon yang dipindahkan ialah pepohonan yang masih mudah. Misalnya, pohon cermai, belimbing.

"Seperti yang saya bilang tadi pohon yang masih kuat dan bagus ditanam ulang di bagian barat. Ada beberapa yang rapuh ditebang," ujar Isa.

Isa tak menjelaskan secara detail ada berapa pohon yang ditebang sejak November 2019 itu.

Meski demikian, Isa berjanji jika pepohonan yang ditebang itu akan ditanam kembali.

"Sebagian pohon yang dipindahkan sudah ditanam di bagian barat," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com