Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gang Royal, Lokalisasi Setengah Abad yang Jual Anak di Bawah Umur

Kompas.com - 24/01/2020, 08:38 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lorong gelap. Kafe remang-remang. Cat warna-warni. Poster bir di mana-mana. Godaan pekerja seks komersial (PSK).

Itulah gambaran tempat lokalisasi Gang Royal, Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.

Konon, sarang kegiatan prostitusi ini diperkirakan sudah ada sejak setengah abad. Puluhan kafe yang menyediakan "bilik cinta" berdiri di sana.

Kafe-kafe di gang royal semakin ramai setelah penggusuran pusat prostitusi Kalijodo pada tahun 2016. Kini, Kalijodo disulap jadi ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA).

Baca juga: Melihat Lokasi Eksploitasi Seksual Anak di Kawasan Lokalisasi Gang Royal

Agus Tomasia, Wakil Ketua RT 002/RW 013 mengatakan, berdasarkan catatan mereka, setidaknya ada 25 kafe remang-remang dan ratusan PSK yang mencari uang di sana.

"Jadi 60 persen (PSK) freelance (tidak terikat dengan kafe) itu, mayoritas dari Indramayu. Tinggal di luar, di daerah Teluk gong, Sukarela bahkan di Bogor ada. 40 persennya dari Kalijodo," kata Agus, Rabu (22/1/2020).

Sebelumnya, bisnis cinta satu malam ini berjalan lancar. Masing-masing kafe diperkirakan meraup keuntungan sekitar Rp 30 juta sampai Rp 40 juta dalam satu malam.

Uang puluhan juta itu berasal dari jasa PSK, sewa kamar, perdagangan miras, hingga narkoba.

Digerebek polisi

Namun, pada Senin (13/1/2020) dini hari, kondisi sempat berubah. Polisi menggerebek salah satu kafe bernama Kahyangan yang berada di ujung Gang Royal.

Agus mengatakan, penggerebekan itu terjadi secara tiba-tiba. Awalnya pihak Linmas polisi menyebutkan bahwa operasi tersebut hanyalah pengecekan KTP.

Baca juga: [VIDEO] Menelusuri Keberadaan Kafe Khayangan Tempat Eksploitasi Seksual Anak di Gang Royal

Ternyata, penggerebekan itu dilakukan karena dugaan ada praktik eksploitasi seksual anak di kafe tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi menangkap enam tersangka atas kasus human trafficking tersebut.

Masing-masing berinisial R atau biasa dipanggil Mami Atun, Mami T, D alias F, TW, A, dan E.

Menurut Yusri, masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam mencari dan menjual para korban.

"Dia (Mami Atun) juga memaksa anak-anak berusia di bawah umur untuk berhubungan badan dengan tamu yang datang ke kafe," kata Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com