RT kecolongan
Namun, kata Agung, pihak RT ataupun RW setempat tidak mengetahui bahwa kafe tersebut mempekerjakan anak dibawah umur sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Menurut Agung, pihak RT selalu mendata setiap pemilik kafe esek-esek yang beroperasi di sana. Namun, Kafe Khayangan termasuk yang tidak koperatif dalam pendataan.
"Sangat kecolongan kalau begini. Soalnya kita sudah mendata terus, tapi ya gitu, kadang-kadang mereka (pemilik kafe) suka susah ngasih identitas pekerjanya," ucap Agung.
Berdasarkan data terakhir, Mami Atun memiliki 15 orang anak buah yang bekerja di kafe miliknya. Namun, pihak RT tidak pernah bertemu dengan anak buahnya tersebut.
Setelah pengungkapan kasus tersebut di Mapolda Metro Jaya pada Selasa lalu, besoknya Kecamatan Penjaringan menyegel Kafe Kahyangan itu.
Camat Penjaringan Depika Romadi menyebutkan Kafe Kahyangan dan puluhan kafe-kafe lainnya sejatinya tidak memiliki izin operasi.
Akan tetapi, hanya Kafe Kahyangan yang disegel oleh pihak Kecamatan. Depika menyampaikan pihak Kecamatan Penjaringan masih menunggu arahan dari pimpinan terkait penutupan kawasan lokalisasi tersebut.
"Tapi apapun kebijakan kita akan mempertimbangkan laporan warga dan kenyamanan untuk keamanan lingkungannya," ujar Depika.
Depika menolak saat disebutkan adanya pembiaran oleh Kecamatan Penjaringan meski lokalisasi tersebut sudah puluhan tahun berdiri.
Menurut dia, pihak Kecamatan Penjaringan sudah sering melakukan razia dengan menangkap para PSK yang ada di sana.
"Sudah beberapa kali operasi, seperti tahun lalu operasi pekat dan menjaring banyak para pekerja seks komersial di situ dan udah dilakukan pembinaan di panti sosial," tutur Depika.
Adapun para tersangka dijerat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.