Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diamnya Gubernur Anies Ketika Revitalisasi Monas Dikritik

Kompas.com - 24/01/2020, 11:03 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Revitalisasi kawasan Monas, Jakarta Pusat, menuai kritikan. Publik ramai-ramai mengkritik penebangan pohon di pelataran selatan Monas yang direvitalisasi.

Begitu pun Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).

Direktur Eksekutif Walhi Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi mengatakan, Pemprov DKI masih sulit mencapai target 30 persen ruang terbuka hijau (RTH).

Saat ini, RTH di Jakarta baru sembilan persen. Dampak kurangnya RTH sudah dirasakan warga, mulai dari banjir hingga polusi udara.

Baca juga: Walhi soal Penebangan Pohon di Monas: Harusnya Pemprov DKI Menambah RTH yang Masih 9 Persen

Pemprov DKI harusnya memperbanyak RTH, bukan malah menebang pohon.

"Kita rasakan betul kerusakan ekologis Jakarta. Kan terlihat betul, banjir dan polusi udara segala macam, dan justru Pemprov DKI menebang pohon," ujar Tubagus, Kamis (23/1/2020).

Walhi meminta Pemprov DKI segera menghentikan proyek revitalisasi Monas dan menanam kembali pohon-pohon yang ditebang.

Sementara itu, sejarawan JJ Rizal mengatakan, Pemprov DKI salah paham jika merevitalisasi Monas dengan menebang pohon dan membuat kawasan Monas sangat terbuka untuk berbagai kegiatan.

Soekarno membuat kawasan Monas sebagai pusat ketenangan kota di mana setiap pengunjung bisa belajar tentang Indonesia di Monas.

Namun saat ini, makna kawasan Monas bergeser menjadi ruang publik tanpa makna dan sebatas menjadi tempat rekreasi.

"Segala kepentingan bisa masuk, mulai dari zikir bersama, ultah TNI, perayaan Natal, kampanye produk biskuit bisa di situ. Itu menurut saya, salah paham," kata JJ Rizal, kemarin.

Baca juga: Sejarawan: Anies Salah Paham soal Revitalisasi Monas

Komisi D DPRD DKI Jakarta juga mengkritik revitalisasi kawasan Monas yang dilakukan tanpa izin Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Menurut Komisi D, setiap perubahan di Monas harus mendapat izin dari Kemensetneg.

Aturan itu tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta.

"Pokoknya semua kegiatan di Monas, Bapak hentikan sementara sampai ada persetujuan dari Mensesneg terkait Keppres," ujar Ketua Komisi D Ida Mahmudah saat rapat bersama Pemprov DKI, Rabu (22/1/2020).

Halaman:


Terkini Lainnya

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com