Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/01/2020, 12:52 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek revitalisasi sisi selatan kawasan Monas, Jakarta Pusat, tetap berjalan hingga kini.

Pemprov DKI Jakarta beralasan tidak bisa asal menghentikan proyek itu, meskipun belum mengantongi izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

Pemprov DKI Jakarta merasa terikat kontrak dengan kontraktor pemenang tender, PT Bahana Prima Nusantara.

"Kan ini perjanjian. Kalau (ada perjanjian dengan) kontraktor, kan kami enggak bisa (memutuskan) sepihak," ujar Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/1/2020).

Baca juga: Diamnya Gubernur Anies Ketika Revitalisasi Monas Dikritik

Dinas Cipta Karya juga belum menerima arahan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kelanjutan revitalisasi kawasan Monas.

Dinas Cipta Karya masih menunggu arahan Anies soal nasib revitalisasi Monas, dihentikan sementara atau tetap berlanjut.

"Kami mau koordinasi sama pimpinan dulu," kata Heru.

Menurut Heru, Pemprov DKI sudah mengajukan permohonan izin revitalisasi Monas kepada Komisi Pengarah pada Jumat pekan lalu.

Komisi Pengarah terdiri dari tujuh instansi, salah satunya Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Revitalisasi Monas menjadi sorotan karena adanya penebangan sejumlah pohon demi proyek tersebut.

Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta proyek dihentikan sementara karena belum mengantongi izin Kemensetneg.

Baca juga: Menebas Paru-paru Kota di Monas demi Plaza dan Kolam...

Sesuai Keppres Nomor 25 Tahun 1995, segala perubahan di Monas harus mendapatkan izin Kemensetneg.

Sementara itu, salah satu kuasa hukum Kontraktor proyek revitalisasi Monas, PT Bahana Nusantara, Abu Bakar mengatakan, pihaknya siap jika pengerjaan revitalisasi diminta untuk dihentikan.

"Kalau ada keputusan atau kebijakan dari Pemerintah Daerah (untuk menghentikan proyek revitiasasi) akan mengikuti," ucap Abu saat dihubungi.

Meski demikian, ia mengatakan, saat ini Pemprov DKI masih meminta proyek dilanjutkan. Adapun saat ini pengerjaan proyek revitalisasi Monas itu sudah rampung 88 persen.

"Sejauh ini kami masih mengerjakan itu, belum ada kebijakan lain. Sejauh ini diperintahkan untuk menyelesaikan," kata dia.

Baca juga: Saat Legalitas Revitalisasi Monas Dipertanyakan...

Abu mengatakan, sebenarnya terkait izin ke Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka itu bisa diselesaikan dengan adanya koordinasi antara Pemrov DKI dengan Pemerintah Pusat.

Sebab, menurut dia, Pemprov DKI juga punya wewenang mengawasi kawasan Jalan Medan Merdeka.

"Kami kontraktor tidak bisa komentari (perizinan), DKI masuk sebagai pengawas dalam pemeliharaan Medan Merdeka. Jadi sebenernya hanya koordinasi aja dengan pemeda dengan pemerintah pusat," tutur Abu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pelaku yang Tikam Wanita hingga Tewas di Dekat Central Park Berperilaku Aneh dan Sering Berada di TKP

Pelaku yang Tikam Wanita hingga Tewas di Dekat Central Park Berperilaku Aneh dan Sering Berada di TKP

Megapolitan
Menteri Teten: Kata Siapa Pemisahan TikTok Shop dan TikTok Medsos Rugikan 'Seller'?

Menteri Teten: Kata Siapa Pemisahan TikTok Shop dan TikTok Medsos Rugikan "Seller"?

Megapolitan
Blusukan ke Waduk Pluit, Kaesang: Ingin Tahu Masalah yang Ada di Masyarakat

Blusukan ke Waduk Pluit, Kaesang: Ingin Tahu Masalah yang Ada di Masyarakat

Megapolitan
Mengenal Rumah Tempe Azaki di Bogor, Disebut Pabrik Tempe Terbesar di Dunia

Mengenal Rumah Tempe Azaki di Bogor, Disebut Pabrik Tempe Terbesar di Dunia

Megapolitan
Polisi Sebut Pria yang Tusuk Wanita di Dekat Central Park Pilih Korban secara Acak

Polisi Sebut Pria yang Tusuk Wanita di Dekat Central Park Pilih Korban secara Acak

Megapolitan
Soal Larangan Jualan di 'Social Commerce', Kaesang Pangarep: Kita Ikuti Regulasinya

Soal Larangan Jualan di "Social Commerce", Kaesang Pangarep: Kita Ikuti Regulasinya

Megapolitan
Tak Ada Dendam Pribadi antara Pelaku dan Wanita yang Ditusuk di Dekat Central Park

Tak Ada Dendam Pribadi antara Pelaku dan Wanita yang Ditusuk di Dekat Central Park

Megapolitan
Kelakar Kaesang soal 'Jersey' Bola Saat Blusukan di Muara Baru...

Kelakar Kaesang soal "Jersey" Bola Saat Blusukan di Muara Baru...

Megapolitan
2 Pelaku Curanmor di Kembangan merupakan Sindikat Asal Lampung

2 Pelaku Curanmor di Kembangan merupakan Sindikat Asal Lampung

Megapolitan
Selundupkan 1,5 Kg Sabu di Sepatu, 2 Pria Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Selundupkan 1,5 Kg Sabu di Sepatu, 2 Pria Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Megapolitan
Janji Bayar Hak Ahli Waris 3 SDN Bantargebang, Pj Wali Kota Bekasi: Mohon Sabar...

Janji Bayar Hak Ahli Waris 3 SDN Bantargebang, Pj Wali Kota Bekasi: Mohon Sabar...

Megapolitan
Ulah Bengis Pasutri di Bekasi, Jual Remaja Lewat MiChat dan Paksa Layani 7 Pria Hidung Belang dalam Sehari

Ulah Bengis Pasutri di Bekasi, Jual Remaja Lewat MiChat dan Paksa Layani 7 Pria Hidung Belang dalam Sehari

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Hal Tak Terduga dari Kasus Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh | Sederet Fakta Anak Perwira TNI AU Tewas di Lanud Halim

[POPULER JABODETABEK] Hal Tak Terduga dari Kasus Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh | Sederet Fakta Anak Perwira TNI AU Tewas di Lanud Halim

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK16 PGC-Condet

Rute Mikrotrans JAK16 PGC-Condet

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK14 Tanah Abang-Meruya

Rute Mikrotrans JAK14 Tanah Abang-Meruya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com