Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamera ETLE Identifikasi Pelat Nomor Jakarta, Bagaimana dengan Pelanggaran oleh Plat Nomor Pendatang?

Kompas.com - 27/01/2020, 16:02 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) akan mengidentifikasi pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas mulai 1 Februari 2020.

Saat ini, kamera ETLE hanya bisa mengidentifikasi dan menilang pengendara motor yang menggunakan pelat nomor Jakarta.

Bagaimana jika pelanggar menggunakan nomor polisi di luar area Jakarta?

Baca juga: Tahun 2020, Pengendara Sepeda Motor yang Langgar Lalu Lintas Bisa Terekam Kamera ETLE

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, polisi akan menerapkan tilang manual pada pelanggar yang menggunakan pelat nomor di luar area Jakarta.

Kamera ETLE tetap menangkap pelanggaran yang dilakukan pengendara motor tersebut.

Kemudian, petugas di gedung TMC Polda Metro Jaya akan menginformasikan pelat nomor, jenis pelanggaran, dan lokasi pengendara kepada polisi yang bertugas di lapangan.

"Kalau (pelat nomor) di luar Jakarta, kita menggunakan command centre (TMC Polda Metro Jaya), ter-capture (tertangkap kamera ETLE), anggota akan melaporkan kendaraan ini melanggar ini, posisi sekarang ada di sini," jelas Yusuf di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).

Selanjutnya, polisi yang bertugas di lapangan akan menindak pengendara tersebut.

Denda tilang yang diterapkan sesuai dengan jenis pelanggaran pengendara sepeda motor itu.

"Iya betul (masih tilang manual). Kita sampaikan kepada anggota di lapangan, lalu ditangkap," ungkap Yusuf.

Baca juga: Polisi Pasang Kamera ETLE di Pintu Masuk Tol Pantau Pelat Nomor Bodong dan Penunggak Pajak

Seperti diketahui, sebelum penerapan tilang ETLE, polisi terlebih dahulu mensosialisasikan sistem ETLE kepada masyarakat.

Lokasi kamera ETLE untuk pengendara motor berada di dua titik.

Lokasinya adalah sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin dan jalur Transjakarta koridor 6, Ragunan-Monas.  Tepatnya depan Kantor Imigrasi, Jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan.

Adapun, kamera ETLE bisa menangkap empat jenis pelanggaran lainnya yakni penggunaan ponsel, penggunaan helm, menerobos traffic light, dan melanggar marka jalan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com