"Ini ada Keppres-nya Pak Soeharto juga, memang Pak Gub sebagai sekretaris pengarah harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Ini bukan miliki DKI sendiri loh, ini milik pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ini enggak ada koordinasinya," ujar Pras.
Baca juga: Ketua DPRD DKI: Monas Bukan Milik Jakarta Sendiri, tapi Enggak Ada Koordinasinya
Pras mengira bahwa awalnya konsep revitalisasi hanyalah untuk memperbaiki dan menata kawasan Monas menjadi lebih bagus, tetapi tanpa menebang pohon.
Ia menyesali adanya penebangan pohon karena semakin membuat gersang dan berkurangnya lahan hijau.
"Awalnya konsepnya memperbaiki, membuat bagus, menata. Ini kan bukan menata, pohon dipotong-potong lalu ada yang dipindahkan juga. Kalau dipindahkan masih hidup ya enggak masalah. Dan pohon ini juga sudah puluhan tahun ditanam di sini," ujar dia.
Ia kemudian mengingatkan bahwa Monas pun rawan banjir, apalagi kalau tidak ada sumber resapan di sisi selatan tersebut.
"Jadi jangan main salah-salahan, ini kita sedang kondisi ke depan sampai Februari itu banjir. Bagaimana serapan kita? Sekarang Monas sudah banjir," tutup Pras.
Tak hanya Pras yang bereaksi. Pihak Istana Kepresidenan pun kini mulai turun tangan.
Istana Kepresidenan akan menyurati Anies dan jajarannya untuk meminta penghentian sementara revitalisasi kawasan Monas.
"Karena itu jelas ada prosedur yang belum dilalui, ya kita minta untuk distop dulu," kata Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Pratikno.
"Kita surati saja," sambungnya.
Baca juga: Istana Surati Pemprov DKI Minta Revitalisasi Monas Dihentikan
Pratikno menegaskan, aturan era Soeharto itu jelas mengatur bahwa Pemprov DKI harus meminta dan mendapat persetujuan dari Komisi Pengarah jika hendak melakukan pembangunan di kawasan Medan Merdeka.
"Jadi, secara prosedural memang kami minta kepada Pemprov DKI untuk meminta persetujuan dulu kepada Komisi Pengarah, karena itu aturan yang masih berlaku dan tentu saja harus ditaati," kata dia.
Menurut Pratikno, setelah surat permintaan izin diterima, Komisi Pengarah akan segera menggelar rapat untuk mengambil keputusan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.