JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali ditinggal direktur utamanya.
Pasalnya, Direktur Utama Donny Andy S Saragih yang baru menjabat selama empat hari dibatalkan pengangkatannya karena dia ternyata seorang terpidana.
Penggantian orang yang menjabat dalam BUMD merupakan hal yang biasa.
Selama dua tahun kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, tak hanya Donny saja yang dicopot dari jabatan.
Baca juga: Donny Saragih Dibatalkan Jadi Dirut Transjakarta karena Status Terpidana Penipuan
Jauh sebelum Donny, ada Budi Kaliwono yang jabatannya turut dicopot dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu.
Budi Kaliwono dicopot dari jabatan kursi pimpinan Transjakarta pada 29 Oktober 2018.
"Pemegang saham sudah memberitahukan bahwa per hari ini ada pergantian," ujar Budi, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (29/10/2018).
Saat itu, Budi diganti oleh Agung Wicaksono yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT Mass Rapid Transit.
Baca juga: Gubernur DKI Copot Budi Kaliwono dari Jabatan Dirut Transjakarta
Budi mengatakan, pergantian jabatan adalah hal yang biasa dan merupakan kewenangan gubernur.
"Background saya dari swasta dan saya harus menunjukan profesional murni, saya tidak bertanya ke Pak Gubernur. Karena pergantian pengurus ini wewenang pemegang saham dalam hal ini gubernur," kata dia.
Anies selaku orang yang memiliki kewenangan melakukan pencopotan, tak memberikan keterangan dan alasan yang gamblang perihal penggantian Budi saat itu.
Anies sendiri memiliki kewenangan untuk bisa menunjuk langsung direksi BUMD yang dikukuhkan melalui Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2018.
Meski dicopot, Budi yakin Anies sudah memikirkan yang terbaik atas pergantian tersebut. Menurut dia, pergantian jabatan bisa menjadi penyegaran dalam suatu BUMD.
Baca juga: Dicopot dari Jabatan Dirut Transjakarta, Budi Kaliwono Merasa Sudah Maksimal
Pengangkatan dan pencopotan Donny dalam empat hari
Setelah Budi, Dirut Transjakarta yang dicopot dari jabatan adalah Donny Andy Saragih. Massa jabatannya pun sangat singkat, yakni dari 23 Januari ke 27 Januari 2020.