Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamera Tilang Elektronik di Kabupaten Bekasi Bidik Tiga Pelanggaran Ini

Kompas.com - 28/01/2020, 18:32 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Tilang elektronik bakal diterapkan di sejumlah simpul keramaian di Kabupaten Bekasi dalam beberapa waktu ke depan.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, pihaknya hanya akan memberlakukan tilang elektronik untuk pengendara mobil.

"Mobil dulu. Pelanggarannya juga baru beberapa yang kita terapkan tilang elektronik, seperti tidak menggunakan seat belt, menggunakan handphone, kemudian berkendara dengan kecepatan tinggi," ujar Hendra ditemui wartawan di Mapolsek Tambun pada Senin (27/1/2020) sore.

Ia menyebut, pihaknya baru dapat menindak tiga jenis pelanggaran tersebut karena sistem tilang elektronik baru berjalan.

Baca juga: Tilang Elektronik di Kabupaten Bekasi akan Diterapkan di 3 Titik Ini

Ia mencontohkan penerapan tilang elektronik di Jakarta yang juga dilakukan secara bertahap.

"Ke depannya kami juga akan kembangkan (tilang elektronik) untuk naik-turun penumpang sembarangan, kemudian melanggar marka jalan," jelas Hendra.

"Kami akan kembangkan ke arah sana, sehingga faktor-faktor yang menyebabkan kemacetan itu bisa tereduksi," tambah dia.

Soal mekanisme tilang, Hendra mengakui bahwa tilang elektronik di Kabupaten Bekasi persis dengan kebijakan serupa yang telah diterapkan oleh Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur.

"Tilang akan dikirim ke rumah. Fasilitas yang dilengkapi juga sama dengan yang ada di Jawa Timur maupun Polda Metro Jaya. Kami mengadopsi yang di sana," kata dia.

Baca juga: Kabupaten Bekasi Akan Terapkan Tilang Elektronik Tahun 2020

"Kami juga sudah bekerja sama dengan pengadilan negeri dan kejaksaan nanti bentuk tilangnya itu berbentuk elektronik. Blanko tilang yang ada ada sebagian salinan resmi dari tilang elektronik," ujar Hendra.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menghibahkan sejumlah kamera untuk tilang elektronik pada Polres Metro Bekasi pada tahun ini.

Hendra tak tahu kapan pengadaan ini dilakukan, mengingat cukup besarnya alokasi anggaran untuk itu.

Namun, ia berharap, hibah Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat dilakukan secepatnya tahun ini.

Nantinya, tilang elektronik akan diterapkan di tiga titik di Kabupaten Bekasi, yakni di depan SGC (Sentra Grosir Cikarang), di depan Lippo Cikarang Mall, dan di depan bundaran golf Jababeka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com