Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Dinilai Lalai Atasi Banjir, Biro Hukum Pemprov Sebut Itu Klaim Penggugat

Kompas.com - 03/02/2020, 15:10 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perdana gugatan class action terkait banjir yang melanda Jakarta pada awal tahun digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020).

Adapun gugatan itu ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Gugatan itu diajukan lantaran Anies sebagai gubernur dinilai lalai menjalankan tugasnya.

Menanggapi hal itu, Kasubbag Bantuan Hukum Biro Hukum DKI Jakarta Haratua Purba memberi pembelaan kepada Anies yang disebut lalai.

"Tidak lalai, tidak tidak (Anies tidak lali)," ujar Hara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca juga: Sidang Perdana Gugatan Class Action soal Banjir Jakarta Digelar Hari Ini

Menurut dia, Anies telah menjalankan tugasnya untuk mengantisipasi banjir di Jakarta saat itu.

Mulai dari adanya informasi peringatan terkait adanya banjir hingga respons cepat dari Pemprov terhadap korban yang terdampak banjir. Menurut Hara, Anies dan jajaran Pemprov DKI sudah melakukan tugasnya dengan baik.

Ia menilai sejumlah gugatan yang diajukan terhadap Anies hanya klaim dari warga Jakarta selaku pihak penggugat.

"Oh itu (gugatan) mah klaim mereka semua. Semua (antisipasi banjir dan respons cepat Pemprov untuk korban banjir) sudah tertangani dengan baik," ucap dia.

Saat ditanyakan lebih lanjut, Hara enggan menjawab banyak.

"Nanti saja tanggapan kami diagenda sidang selanjutnya. Dalam agenda jawaban," tutur dia.

Baca juga: 600 Warga Daftarkan Gugatan Class Action terkait Banjir Jakarta

Adapun sebelumnya, Anies dinilai lalai tangan banjir. Sebab tidak ada informasi dini terkait banjir dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada masyarakat, khususnya daerah kawasan yang di bantaran Kali Ciliwung.

Selain itu, gugatan itu juga diajukan lantaran Pemprov DKI dinilai tidak merespons cepat korban yang terdampak akibat banjir itu.

Misalnya, ada sejumlah warga yang tidak terevakuasi, kurangnya logistik, dan perlengkapan medis terdistribusi ke beberapa wilayah.

Melalui gugatan itu, warga menuntut Anies membayar uang kompensasi kerugian korban banjir sebesar Rp 42 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com