JAKARTA, KOMPAS.com - Penindakan tilang elektronik untuk pesepeda motor mulai berlaku pada Senin (3/2/2020). Sejumlah reaksi pun muncul pada hari perdana penilangan.
Protes mulai dilontarkan para pengemudi ojek online. Mereka keberatan jika salah satu pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE adalah penggunaan ponsel saat berkendara.
Berita seputar tilang elektronik motor ini menjadi sorotan pembaca Megapolitan Kompas.com.
Baca juga: Tilang Elektronik Motor Mulai Hari ini, Kenali Jenis Pelanggaran hingga Biaya Dendanya
Selain itu, ada pula isu soal ditangkapnya Juanda, petinggi King of The King dan penyelesalannya setelah ditangkap polisi.
Berikut empat berita populer Megapolitan Kompas.com sepanjang Senin (3/2/2020).
Sejumlah pengendara ojek online (ojol) merasa bingung karena bermain ponsel menjadi salah satu pelanggaran yang bakal terekam di sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dan ditindak.
Salah satu pengendara ojol merasa bingung karena, menurut dia, banyak pengendara yang akan ditindak akibat melihat peta melalui ponsel.
Hal ini Ia tanyakan kepada petugas Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya yang tengah memberi tahu tentang pelanggaran ETLE di Simpang Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat.
Baca juga: Sosialisasi Tilang Elektronik, Polisi Bawa Spanduk dan Bagikan Brosur di Simpang Sarinah
"Kan kami ojol nih, Bu, maaf nih ya, terus kalau kami lihat Google Maps atau peta di aplikasi bagaimana? Langsung terekam terus ditilang?" tanya pengemudi Vario putih tersebut, Senin (3/2/2020).
Petugas yang berada di lokasi lalu menjawab bahwa pengemudi yang terlalu terpaku dan kelihatan memegang ponsel, maka akan terekam ETLE.
"Nah, kalau memang kelihatan megang terus memainkan memang akan terekam, kemudian dianggap melanggar," ucap petugas.
Pengemudi lainnya juga menanyakan hal yang sama seandainya sedang berada di lampu merah, lalu pengendara ojol memainkan ponsel karena ada pesanan yang masuk.
Baca selengkapnya di sini.
Petinggi kerajaan fiktif King of The King, Juanda, kini tidak mempercayai adanya harta Soekarno senilai Rp 60.000 Triliun di Bank Swiss.
Padahal sebelumnya, Juanda sendiri yang bercerita tentang adanya harta peninggalan Soekarno yang disimpan di Bank Swiss sebesar Rp 60.000 triliun