DEPOK, KOMPAS.com - Seorang narapidana bernama Rodiah (29) ditipu ketika ia mendekam di sel tahanan Rutan Cilodong, Depok, Jawa Barat.
Kapolsek Sukmajaya, AKP Ibrahim mengatakan, Rodiah ditipu oleh seseorang bernama Apriansyah alias Blek (40) yang pura-pura ingin mengisikan saldo e-money milik Rodiah.
"Kejadiannya hari Senin (3/2/2020). Pelaku alias si Blek sedang berkunjung ke rutan tersebut," ujar Ibrahim ketika dihubungi Kompas.com pada Rabu (5/1/2020).
Baca juga: INFOGRAFIK: Mengenal SIM Plus E-Money
Apriansyah kemudian menawarkan mengisi saldo e-money milik Rodiah. Nominalnya berkisar Rp 300.000.
E-money digunakan di Rutan Cilodong guna menekan potensi pungutan liar.
"Setelah pelaku mendapatkan uang dari si korban, dia (pelaku) kabur. Kasus itu akhirnya dilaporkan ke kami," lanjut Ibrahim.
Apriansyah akhirnya diciduk polisi di kawasan Kampung Bojong Jengkol, Kabupaten Bogor, Rabu dini hari. Ia kini ditahan di Mapolsek Sukmajaya, Depok.
Baca juga: Penipuan Ibu-ibu hingga Rugi Rp 70 Juta di Bekasi, Modus Ajakan Shooting dan Bertemu Artis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.