TANGERANG, KOMPAS.com - Jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta Tangerang membongkar sindikat pembuat dokumen kependudukan palsu.
Sindikat tersebut diungkap jajaran Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang.
Mereka menawarkan jasa pembuatan KTP, SIM, Ijazah dan surat nikah. Setiap pengurusan dikenakan biaya Rp 500.000.
Baca juga: Polisi Ungkap Sindikat Pemalsuan KTP hingga Surat Nikah, Dijual Lewat Medsos
“Mereka memasang harga sampai Rp 500.000,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho, sebagaimana dikutip dari Wartakotalive.com, Selasa (4/2/2020).
Menurut Alex, besaran harga itu ditawarkan karena langsung cepat jadi dalam sehari.
Sehingga pemohon tidak harus menunggu berlama-lama dan tanpa melalui prosedur yang berlaku.
“Omzetnya bisa mencapai puluhan juta rupiah, ini masih kami dalami,” ucap Alex.
Dalam sindikat ini polisi mengamankan tiga orang tersangka. Mereka yakini F, A dan D, ditangkap di wilayah Tangerang.
Alex pun masih merinci berapa banyak jumlah dokumen palsu ini yang telah dibuat oleh sindikat tersebut.
Bahkan para pelanggannya berasal dari sejumlah daerah seperti Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan lainnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.