Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rangkuman Fakta Rekonstruksi Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan

Kompas.com - 07/02/2020, 13:29 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menggelar rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan pada Jumat (7/2/2020) pukul 03.00 WIB.

Rekonstruksi digelar di lokasi penyiraman air keras, yakni Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Bagaimana suasana rekonstruksi?

Rekonstruksi menghadirkan dua tersangka penyiraman air keras, yakni RM dan RB. Namun, awak media yang meliput rekonstruksi tersebut dilarang mendekati lokasi.

Awak media hanya diperbolehkan meliput sekitar 500 meter dari lokasi rekonstruksi.

Bahkan, kedua tersangka diduga mengenakan helm dengan kaca tertutup dan tanda pengenal putih. Namun, tulisan dalam tanda pengenal itu tak terbaca dari jauh.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Novel Baswedan Berlangsung 3,5 Jam, 10 Adegan Diperankan

Lokasi sekitar rekonstruksi juga dijaga ketat dan disterilkan polisi bersenjata laras panjang.

Sebanyak 100 personel kepolisian yang berjaga berasal dari satuan yang berbeda-beda, seperti Babinkamtibmas, Satreskrim, hingga Tekab.

Berapa lama rekonstruksi?

Rekonstruksi itu digelar sekitar 3,5 jam hingga pukul 06.30 WIB. Setelah rekonstruksi selesai, satu per satu mobil polisi yang terparkir mulai meninggalkan lokasi.

Akses jalan menuju lokasi rekonstruksi kembali dibuka dan dapat diakses oleh warga sekitar.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi mengatakan, sebanyak 10 adegan rekonstruksi diperagakan kedua tersangka.

Baca juga: Rekonstruksi Adegan Penyiraman Air Keras, Novel Baswedan Diperankan Orang Lain

Menurut Dedy, rekonstruksi kali ini merupakan rekonstruksi terakhir yang digelar penyidik Polda Metro Jaya sebelum melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan.

"Ada 10 adegan dan ada beberapa adegan tambahan sesuai dengan pembahasan tadi di lapangan," kata Dedy saat ditemui usai rekonstruksi.

Dedy mengungkapkan, rekonstruksi tersebut turut dihadiri Jaksa Penuntut Umum guna melengkapi berkas perkara.

"Pemenuhan persyaratan administrasi baik formil maupun materil dalam berkas perkara yang sudah kami kirimkan sebelumnya kepada tim JPU," tutur Dedy.

Apakah Novel ikut rekonstruksi?

Korban Novel Baswedan digantikan peran pengganti dalam adegan rekonstruksi.

Alasannya, kata Dedy, pergantian peran Novel berdasarkan keterangan tim kuasa hukum Novel.

"Kami mendapatkan informasi dari dalah satu kuasa hukumnya yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sedang berada di Singapura," tutur Dedy.

Adapun, agenda rekonstruksi tidak dapat ditunda lagi karena penyidik harus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Novel Berlangsung Ketat dan Tertutup, Ini Penjelasan Polisi

Namun, lanjut Dedy, saat rekonstruksi berlangsung, polisi sempat melihat Novel berada di sekitar rumahnya.

"Saat pelaksanaan di lokasi, tadi di TKP kebetulan kami juga melihat ada Pak Novel. Dalam hal ini korban melintas dan sempat rekan-rekan penyidik dan JPU mempertanyakan, dan menyampaikan kegiatan ini tetap kami laksanakan dengan pemeran pengganti," ungkap Dedy.

Mengapa rekonstruksi tertutup?

Dedy mengatakan, pengawalan ketat pada agenda rekonstruksi kasus Novel Baswedan itu merupakan hal wajar.

Bahkan, menurut Dedy, polisi selalu mengawal ketat setiap agenda rekonstruksi kasus tindak pidana.

"Itu adalah hal wajar dalam pelaksanaan rekonstruksi di mana pun, pengamanan dan penjagaan di sekitar lokasi," kata Dedy.

Menurut Dedy, pengawalan ketat dilaksanakan semata-mata demi kelancaran proses rekonstruksi tersebut.

"Pelaksanaan rekonstruksi pengamanan baik barometer maupun supaya pelaksanaan rekonstruksi berjakan lancar sesuai dengan waktu ditetapkan," ujar Dedy.

Apa tanggapan Novel?

Novel mengaku tak memantau secara langsung agenda rekonstruksi walaupun dia berada di sekitar tempat kejadian perkara.

Dia tak mengikuti rekonstruksi itu karena sempat melihat lampu jalan tidak menyala.

Sehingga, dia yakin rekonstruksi itu akan menggunakan lampu penerangan portable (lampu sorot).

Baca juga: Novel Baswedan: Rekonstruksi Tidak Harus di Tempat dan Waktu yang Sama dengan Kejadian

Sementara itu, lanjut Novel, mata kanannya yang masih bisa melihat akan sensitif terhadap tembakan cahaya secara langsung.

Jika terkena sorotan cahaya secara langsung, mata kanannya akan mengalami iritasi.

"Ketika mata kiri saya sudah permanen tidak bisa lihat lagi, tentu saya harus hati-hati sekali dengan mata kanan saya. Pilihannya itu maka dilakukan dengan kegiatan rekon tadi saya sampaikan ke penyidik bahwa saya tidak bisa mengikuti," tutur Novel.

Terkait keterangan tim kuasa hukum yang menyebutkan Novel masih berada di Singapura, dia membenarkan informasi itu.

Dia berada di Singapura pada hari Senin (3/2/2020) hingga Rabu (5/2/2020), guna menjalani perawatan matanya.

Novel juga mengaku tidak melihat wajah kedua tersangka yang dihadirkan polisi dalam rekonstruksi tersebut.

"Belum (lihat), karena gelap tadi. Saya sempat keluar ke masjid, gelap, saya enggak terlalu jelas lihat, dan kondisi mata saya memang sedang ada masalah," ujar Novel.

Menurut Novel, ada sedikit kejanggalan terkait rekonstruksi adegan yang digelar dini hari di sekitar kediamannya.

Novel mengungkapkan, seharusnya tempat dan waktu rekonstruksi tidak harus sama persis dengan saat peristiwa terjadi.

"Rekonstruksi kan mestinya dibikin lebih terang. Tempatnya enggak harus di sini, waktunya juga enggak harus sama, dan lain-lain," kata Novel.

Selain itu, lanjut Novel, gelapnya lokasi serta penggunaan lampu sorot membuat Novel enggan turut serta atau bahkan sekadar mengikuti jalannya rekonstruksi tersebut.

Kendati demikian, Novel tidak mau berspekulasi lebih jauh terkait pemilihan waktu dan tempat dilaksanakannya rekonstruksi.

"Tentunya penyidik punya pertimbangan sendiri dan saya tidak mau mencampuri," tutur Novel.

Kronologi

Pada 11 April 2017, Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal setelah menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan.

Akibatnya, Novel mengalami luka pada mata kiri dan harus berobat di Singapura sejak 12 April 2017.

Hampir tiga tahun setelahnya, kedua pelaku ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) malam.

Kedua pelaku yang berinisial RM dan RB merupakan anggota polisi aktif.

Penyidik menyebut bahwa telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atau pra-rekonstruksi sebanyak tujuh kali.

Selain itu, Polri dalam penyelidikannya mengaku telah memeriksa sebanyak 73 saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com