Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pengedar Narkoba Selundupkan 77,5 Kg Ganja Dalam Ban Mobil

Kompas.com - 11/02/2020, 09:03 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepolisian Ciputat, Tangerang Selatan, menangkap lima pengedar narkoba jenis ganja di lokasi berbeda di Pesanggrahan, Jakarta Selatan dan Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (5/2/2020). Mereka berinisial EP, BM, NAF, DI, dan US

Dari penangkapan para tersangka pengedar itu, polisi mengamankan ganja seberat 79,5 kilogram.

Modus yang dilakulan para tersangka terbilang baru, yakni menyimpan 77,5 kg ganja itu di dalam empat mobil.

Baca juga: Polisi Sebut 79,5 Kg Ganja yang Berhasil Disita Mulanya Akan Diedarkan di Jakarta dan Tangsel

Kronologi penangkapan

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan mengatakan, penangkapan berawal saat jajaran Polsek Ciputat menerima informasi tentang adanya transaksi narkoba di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Polisi lalu menuju ke lokasi dan menangkap EP.

"Dari penangkapan EP yang diduga sebagai pengedar dan di badanya terdapat satu bungkus ganja 1,5 kilogram. Saat itu kami kembangkan ke rumahnya di kawasan Pamulang, didapat setengah kilogram," kata Ferdy di Polres Tangsel, Senin (10/2/2020).

Kepada polisi, tersangka mengaku mendapatkan ganja dari rekannya di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.

"Saat itu kami kembangkan ke Sukabumi. Saat itu anggota langsung melakukan penggerebkan dan menangkap DI serta US di suatu rumah seperti bengkel yang dijadikan tempat penyimpanan. Jika di totalkan 79,5 kg, " kata dia.

DI dan US merupakan penjaga rumah tersebut selama ini.

Dari pemeriksaan DI dan US, ganja tersebut rencananya akan diberikan kepada kurir, BM serta NAF.

"Ternyata ada dua orang yang menggunakan mobil yang merupakan kurir yang akan mengambil ganja ini, sehingga di lokasi kami amankan dua orang itu," ucap dia.

Simpan dalam ban mobil

Untuk mengelabui polisi, para pelaku menyimpan sejumlah ganja dalam kemasan yang mencapai total 151 bungkus plastik.

Dari total ganja itu, sebanyak 77,5 kg diselundupkan para pelaku dalam ban mobil.

"Untuk mengelabui polisi, modusnya para tersangka ini menyimpan di dalam ban mobil," kata Ferdy.

Ganja dimasukkan ke empat ban mobil lalu mobil akan dijalankan ke lokasi yang ditentukan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com