Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kali Kasus Prostitusi Anak di Jakarta Utara, Wali Kota: Semua Kembali ke Masyarakat

Kompas.com - 11/02/2020, 18:38 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA  KOMPAS.com - Dalam sebulan terakhir, polisi mengungkap dua kasus prostitusi anak di wilayah Jakarta Utara.

Kasus itu terjadi di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek, Penjaringan dan sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading.

Menanggapi kedua kasus tersebut, Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan pencegahan kasus serupa terjadi di lingkungan bergantung di tangan masyarakat.

"Semua kembali ke masyarakat, kita bicara ada RT, RW, ada LMK, FKDN, termasuk juga P3SRS yang ada di rusun," kata Sigit di Kantor Camat Cilincing, Selasa (11/2/2020).

Baca juga: [JABODETABEK SEPEKAN] Kebohongan Kerajaan King of The King Terbongkar | Lokalisasi Gang Royal yang Pekerjakan Anak

Sigit mengatakan aparat baik itu dari pemerintahan, polisi dan TNI telah melakukan berbagai cara dalam memberikan rasa aman, nyaman, dan tertib.

Namun, semua itu tetap bergantung pada masyarakat yang harus berperan aktif untuk peduli dengan apa yang terjadi di lingkungan mereka.

"Slogan 1x24 jam tamu harus lapor, atau kemudian kita bisa melihat aktivitas yang berbeda. Ini adalah sebuah indikasi yang bisa kita jadikan awal untuk sifatnya tidak mencurigai tapi mempunyai kepedulian yang lebih tinggi lagi sehingga wilayah bisa terjaga," ucap Sigit.

Ia lantas memberi apresiasi terhadap masyarakat yang sudah memberanikan diri melaporkan kedua kasus tersebut ke kepolisian sehingga akhirnya terungkap.

Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penampungan PSK di Gang Royal

Hal itu disebutkan Sigit membantah stigma yang ada di tengah masyarakat di mana warga yang tinggal di perkotaan cenderung individual dan tak peduli terhadap lingkungan.

"Ini sebuah hal yang agak sulit ditemui di tengah kota besar yang sering sekali disampaikan wilayah yamg apatis, wilayah tang individual. Ternyata semua ini bisa kita ungkap karena laporan dan partisipasi masyarakat," ujar Sigit.

Baca juga: Fakta soal Penampungan PSK di Kelapa Gading, Korban Dibohongi dan Dijebak Utang

Sebelumnya Polda Metro Jaya mengungkap praktik human trafficking (perdagangan manusia) atau eksploitasi seksual anak berusia sekitar 14 sampai 18 tahun di Kelurahan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.

Polisi menangkap delapan tersangka atas kasus human trafficking tersebut pada Senin (13/1/2020) lalu.

Anak-anak di bawah umur itu dijual seharga Rp 750.000 hingga 1,5 juta kepada tersangka yang dipanggil mami. Saat ini, keenam tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Kemudian Polsek Kelapa Gading juga menggerebek sebuah apartemen di Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, yang dijadikan sebagai tempat penampungan PSK di bawah umur pada Kamis (6/2/2020).

Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat terkait keberadaan penampungan PSK di bawah umur. Lima orang tersangka yakni pasutri berinisial  MC (35) dan SR (33), lalu RT (30) SP (36), dan ND (21) diamankan polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Megapolitan
Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Megapolitan
Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Megapolitan
Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Megapolitan
Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Megapolitan
Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Beroperasi Tengah Malam, Bikin Warga Terbangun Gara-gara Asap

Pabrik Arang di Balekambang Beroperasi Tengah Malam, Bikin Warga Terbangun Gara-gara Asap

Megapolitan
Eks Manajer Resto Ramen Hotmen Milik Hotman Paris Ditangkap Usai Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta

Eks Manajer Resto Ramen Hotmen Milik Hotman Paris Ditangkap Usai Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com