JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta menggelar sidang lanjutan kasus dugaan salah tangkap sopir taksi online, Ari Darmawan (21), Rabu (12/2/2020) sore.
Agenda sidang hari ini adalah menghadirkan tujuh saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Saksi pertama yang dihadirkan adalah pelapor sekaligus korban bernama Suhartini.
Baca juga: Sidang Lanjutan Sopir Taksi Online yang Diduga Salah Tangkap, Jaksa Akan Hadirkan Saksi
Dalam persidangan, Suhartini mengaku memesan Go-Car pada 5 September 2019 sekitar pukul 03.40 dari Kemang menuju Cipete, Jakarta Selatan.
"Dalam BAP, anda masih berstatus pelajar. Lalu apa yang anda lakukan pada dini hari itu?" tanya kuasa hukum Ari, Hotma Sitompul kepada Suhartini.
"Saya habis pulang dari klub malam. Tapi maaf saya tidak minum minuman beralkohol," jawab Suhartini.
Suhartini pun mengaku seseorang merampas ponselnya sambil menodongkan golok saat menumpangi taksi online itu. Ciri-ciri orang itu mirip dengan Ari Darmawan.
"Ciri-cirinya sama (dengan Ari Darmawan). Posisi saya sangat dekat dengan dia (seseorang yang menodongkan golok). Gagang goloknya cokelat agak gelap, bilah pisaunya tidak seperti pada umumnya," ujar Suhartini.
Kendati demikian, Suhartini tak ingat pakaian yang dikenakan seseorang yang menodongkan golok itu karena minimnya penerangan.
"Waktu di Taman Gunawarman itu posisinya agak gelap, tapi masih banyak mobil yang lewat," ungkap Suhartini.
Adapun, pada persidangan Rabu pekan lalu, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan kuasa hukum sopir taksi online bernama Ari.
Baca juga: Hakim PN Jaksel Tolak Eksepsi Sopir Taksi Online Korban Kriminalisasi
Sehingga, Majelis Hakim akan tetap melanjutkan proses persidangan hingga pembacaan putusan.
Seperti diketahui, kasus salah tangkap itu berawal ketika Ari mendapat orderan dari seorang pelanggan berinisial S pada Rabu (4/10/2019) pukul 03.40 WIB.
Kala itu S meminta dijemput dari daerah Kemang Venue Jakarta Selatan menuju daerah Damai Raya Cipete.
Ketika mendapat orderan tersebut, Ari mencoba menghubungi S untuk meminta konfirmasi. Namun tidak kunjung mendapat balasan dari S.