Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Drama Jenis Kelamin Lucinta Luna yang Buat Polisi Bingung: Dulu Muhammad Fatah, Kini Ayluna Putri

Kompas.com - 13/02/2020, 05:20 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Lucinta Luna terseret kasus hukum terkait penyalahgunaan narkoba.

Lucinta Luna ditangkap bersama tiga orang lainya apartemen di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020). Ketiganya adalah HD (35), DAA (35), dan NAHM (22).

Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah. Selain itu, ditemukan dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, yakni Tramadol dan Riklona.

Keduanya adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika.

Hasil tes urine, Lucinta positif mengandung benzodiazepin yang masuk dalam golongan psikotropika. Kepolisian kemudian menetapkan Lucinta sebagai tersangka.

Di luar perkara narkoba, ada masalah lain yang menjadi perdebatan publik, yakni soal jenis kelamin Lucinta. Polisi juga bingung.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Lucinta Luna hingga Ditahan karena Kasus Narkoba

Kepastian jenis kelamin penting dalam proses hukum seperti untuk penentuan lokasi penahanan.

Sebelum kasus narkotika terungkap, soal jenis kelamin Lucinca sudah menjadi perbincangan publik.

Disebutkan dahulu Lucinta adalah seorang pria. Namanya saat lahir adalah Muhammad Fatah.

Kartu Tanda Pengenal (KTP) dengan nama Muhammad Fatah sempat menyebar di media sosial pada pertengahan 2018.

Seperti dikutip kaltim.tribunews.com, Lucinta sempat mengajukan pergantian nama di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Baca juga: Keterangan Jenis Kelamin pada KTP dan Paspor Berbeda, Lucinta Luna Ditahan di Sel Khusus

Kala itu, Lucinta ingin mengganti nama dari Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri. Identitas kelamin yang tadinya pria diganti ke perempuan.

Namun, belakangan muncul informasi bahwa permohonan tersebut dicabut.

Lucinta juga selama ini membantah dirinya transgender yang melakukan operasi. Ia mengaku lahir sebagai perempuan.

Masalah kemudian muncul ketika polisi memeriksa Lucinta dalam kasus narkotika.

Setelah menetapkan tersangka, polisi memutuskan untuk menahan Lucinta. Polisi kemudian bingung, di mana Lucinta akan ditahan? Apakah di sel pria atau perempuan?

Pasalnya, berdasarkan dokumen yang dimiliki polisi, ada perbedaan data antara di KTP dengan paspor.

"Di dalam KTP tertera LL perempuan, tapi paspornya laki-laki, tetapi kita harus lihat dasarnya dan menurut keterangan pengacara sudah ada putusan pengadilan hari ini masih menunggu berkas dari pengacara," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru.

Baca juga: Dukcapil Kemendagri Jelaskan soal Pergantian Nama Lucinta Luna

Akhirnya, polisi memutuskan, Lucinta ditahan di sel khusus yang berada di blok tahanan perempuan di Rutan Polda Metro Jaya.

Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Imam menjelaskan, penempatan tersebut untuk mencegah perundungan (bullying) dan demi kenyamanan Lucinta.

Perempuan di paspor baru

Manajer Lucinta, Joana, mengatakan, jenis kelamin perempuan sudah tercatat dalam paspor terbaru Lucinta.

Joana sempat menunjukkan paspor milik pelantun "Bobok dimana" itu seusai mendampingi Lucinta dalam pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat.

"Saya sih hanya ketawain saja kalian yang bilang identitas Lucinta Luna palsu," ujar Joana di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu, seperti dikutip Antara.

Di dalam paspor tersebut tertera nama Ayluna Putri.

Paspor yang baru diterbitkan 3 Februari 2020 itu menunjukan si pemilik paspor berjenis kelamin perempuan, berlaku sampai 3 Februari 2025.

Fakta yang disampaikan Joana juga senada dengan informasi dari Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh.

Zudan menjelaskan, berdasarkan data yang ada, dahulu Lucinta memang bernama Muhammad Fatah.

Namun, nama yang tercantum dalam e-KTP saat ini adalah Ayluna Putri.

Zudan menegaskan bahwa mekanisme pengubahan nama hingga jenis kelamin individu harus berdasarkan putusan dari pengadilan.

Jika memang nama dan jenis kelamin Lucinta Luna sudah diubah berdasarkan putusan pengadilan, maka harus tercatat dalam administrasi kependudukan.

"Data kami menunjukkan bahwa dulu yang bersangkutan bernama Muhammad Fatah. Nama sekarang di e-KTP (adalah) Ayluna Putri," tutur Zudan.

Penjelasan PN Jaksel

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur membenarkan Lucinta Luna telah berganti nama dan status jenis kelamin berdasarkan putusan PN Jakarta Selatan.

Baca juga: PN Jaksel Benarkan Lucinta Luna Ganti Status Jenis Kelamin dengan Bukti Surat Operasi di Thailand

Permohonan pergantian status jenis kelamin itu terdaftar dalam nomor 1230/Pdt.P/2019/PN JKT.SEL tanggal 26 November 2019.

Permohonan itu disahkan pada 20 Desember 2019 oleh hakim tunggal Akhmad Jaini.

"Intinya adalah seseorang bernama Muhammad Fatah mengajukan permohonan ke pengadilan untuk mengubah (status jenis) kelamin sekaligus namanya," ujar Guntur.

"Namanya berubah dari Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri dan berdasarkan pertimbangan Hakim permohonan itu dikabulkan," lanjutnya.

Untuk memperkuat permohonan pergantian jenis kelamin itu, Lucinta Luna kala itu melampirkan sejumlah barang bukti di antaranya KTP, Kartu Keluarga, dan sertifikat operasi dari dokter di Thailand.

"Ada keterangan di sini bahwa pernah melakukan operasi kelamin di Thailand," ungkap Guntur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com