Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tangsel Bakal Pecat Pegawai Honorer yang Terlibat Sindikat Pemalsuan Sertifikat Rumah

Kompas.com - 13/02/2020, 18:51 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang pegawai honorer di Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Dimas Okgi Saputra ditangkap jajaran Polda Metro Jaya karena kasus penipuan. 

Dimas ditangkap bersama enam atas kasus penipuan jual beli rumah mewah dengan sertifikat dan nama notaris palsu di wilayah Jakarta.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, akan menindak lanjuti terkait pegawai honorer yang terlibat dengan proses pemecatan.

Baca juga: Polisi Tangkap Penipu Jual Beli Rumah dengan Modus Sertifikat Palsu

"Tentu kita akan kita tindak lanjuti dengan yang bersangkutan kita keluarkan dari Pemda kalau yang bersangkutan menyangkut masalah pidana soal tanah," kata Benyamin saat dihubungi, Kamis (13/2/2020).

Menurut Benyamin, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tentang laporan yang baru diterima mengenai anak buahnya tersebut.

"Saya lagi minta Disdukcapil untuk mencari informasi atau laporan secara detail (mengenai penipuan dokumen). Kemudian pelanggaran apa segala macam. Jika umpamanya dia karena masih honorer, keluarkan saja, kita berhentikan," paparnya.

Selain dengan Disdukcapil, Benyamin juga akan berkoordinasi dengan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk menelusuri status Dimas.

"Sekarang status masih pegawai kita. Tapi dalam waktu dekat ini saya sudah minta BKPP untuk menelusuri, dan keluarin aja dulu gausah nunggu inkrah segala macem," kata Benyamin.

Sebelumnya, polisi menangkap tujuh tersangka kasus penipuan jual beli rumah mewah dengan nama notaris palsu di wilayah Jakarta.

Masing-masing tersangka bernama Dimas Okgi Saputra, Dedi Rusmanto, Raden Handi, Arnold Yosep, Henry Primariady, Siti Djubaedah, Bugi Martono, dan Denny Elza.

Sementara dua tersangka lainnya yang bernama Neneng dan Ayu masih berstatus buron.

Adapun, Dedi Rusmanto merupakan narapidana atas kasus serupa dan tengah menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakatan Cipinang.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan salah satu korban bernama IH pada akhir tahun 2019.

Dalam laporan tersebut, korban mengetahui telah ditipu setelah sertifikat rumahnya diagunkan pada seorang rentenir.

Baca juga: Terdakwa Penipuan Jual Beli Tanah di Beji Bantah Sejumlah Kesaksian Nenek Arpah

Awalnya, IH hendak menjual rumahnya di kawasan Jakarta Selatan kepada tersangka Diah senilai Rp 70 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com