JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan dua terdakwa pembunuh bayaran yang disewa Aulia Kesuma, yakni Muhamad Nursahid alias Sugeng dan Kusmawanto alias Agus, sore ini.
Keduanya diketahui telah dibayar oleh Aulia untuk menghabisi nyawa Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23).
Dalam persidangan hari ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi, yakni kakak kandung Pupung yang bernama Asoka Wardana.
Baca juga: Kakak Pupung Sebut Aulia Kesuma Pernah Minta Dibuatkan Akta Waris untuk Anaknya
Menurut Asoka, adiknya pernah beberapa kali menceritakan tentang istrinya, Aulia Kesuma. Pupung menceritakan sosok Aulia Kesuma sebagai sosok istri yang emosional.
Bahkan, Aulia tak segan memecahkan barang-barang di sekitarnya jika tengah bertengkar dengan Pupung.
"Almarhum (Pupung) pernah cerita kalau istrinya adalah orang yang emosional," kata Asoka.
"Kalau sedang berantem (dengan Pupung), dia suka mecah-mecahin barang restoran seperti piring. Mereka kan mempunyai usaha restoran," lanjutnya.
Baca juga: ART Diminta Cari Dukun Santet, Katanya Buat Keluarga Aulia Kesuma Jadi Rukun
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin dengan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum, Senin (10/2/2020) lalu.
Adapun, Kamis pekan lalu PN Jakarta Selatan telah menggelar sidang perdana dengan menghadirkan dua terdakwa bayaran yakni Sugeng (S) dan Agus (A).
Jaksa mendakwa Aulia, Kelvin, Sugeng, dan Agus dengan Pasal 340 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Sigit mengungkapkan, Aulia dan Kelvin terbukti merencanakan pembunuhan terhadap Pupung dan Dana. Sementara itu, Sugeng dan Agus didakwa juga ikut terlibat dalam pembunuhan Pupung dan Dana hingga kedua korban meninggal dunia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.