JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah fakta baru terungkap terkait niat awal Aulia Kesuma, terdakwa kasus pembunuhan terhadap Pupung dan Dana menyewa jasa dukun santet.
Dalam kasus ini, Aulia Kesuma didakwa sebagai otak pembunuhan suami dan anak tirinya itu.
Sementara tiga orang lain yakni Tini, Rody Syahputra Jaya alias Rody, dan Supriyanto alias Alpat didakwa karena membantu mencarikan dukun santet untuk membunuh nyawa Pupung dan Dana.
Tini, Rody, dan Supriyanto diwakili oleh satu kuasa hukum mereka bernama Martin Gea.
Baca juga: Isi Dakwaan dan Fakta Persidangan Aulia Kesuma, Terdakwa Pembunuh Suami
Martin mengungkapkan, dari keterangan Rody, Aulia memang meminta dicarikan dukun.
Namun bukan untuk membunuh, melainkan membuat rumah tangga Aulia dan Pupung lebih harmonis.
"Awalnya hanya untuk mendamaikan hubungan rumah tangga antara korban dengan ibu Aulia," kata anggota tim kuasa hukum Tini dkk, Martin Gea, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).\
"Menurut keterangan Rody, rumah tangga Bu Aulia dan korban itu dalam keadaan tidak akur. Jadi hanya meminta bantuan mencarikan dukun untuk mengakurkan rumah tangga mereka, bukan untuk membunuh," ujar dia.
Baca juga: Aulia Kesuma Sempat Pakai Jasa Dua Dukun Santet agar Bunuh Suaminya
Dalam surat dakwaan, Tini disebut sebagai mantan pembantu infal Aulia.
Ia juga orang yang pertama kali diminta Aulia untuk mencarikan dukun santet guna membunuh Pupung.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.