JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah fakta baru terungkap terkait niat awal Aulia Kesuma, terdakwa kasus pembunuhan terhadap Pupung dan Dana menyewa jasa dukun santet.
Dalam kasus ini, Aulia Kesuma didakwa sebagai otak pembunuhan suami dan anak tirinya itu.
Sementara tiga orang lain yakni Tini, Rody Syahputra Jaya alias Rody, dan Supriyanto alias Alpat didakwa karena membantu mencarikan dukun santet untuk membunuh nyawa Pupung dan Dana.
Tini, Rody, dan Supriyanto diwakili oleh satu kuasa hukum mereka bernama Martin Gea.
Baca juga: Isi Dakwaan dan Fakta Persidangan Aulia Kesuma, Terdakwa Pembunuh Suami
Martin mengungkapkan, dari keterangan Rody, Aulia memang meminta dicarikan dukun.
Namun bukan untuk membunuh, melainkan membuat rumah tangga Aulia dan Pupung lebih harmonis.
"Awalnya hanya untuk mendamaikan hubungan rumah tangga antara korban dengan ibu Aulia," kata anggota tim kuasa hukum Tini dkk, Martin Gea, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).\
"Menurut keterangan Rody, rumah tangga Bu Aulia dan korban itu dalam keadaan tidak akur. Jadi hanya meminta bantuan mencarikan dukun untuk mengakurkan rumah tangga mereka, bukan untuk membunuh," ujar dia.
Baca juga: Aulia Kesuma Sempat Pakai Jasa Dua Dukun Santet agar Bunuh Suaminya
Dalam surat dakwaan, Tini disebut sebagai mantan pembantu infal Aulia.
Ia juga orang yang pertama kali diminta Aulia untuk mencarikan dukun santet guna membunuh Pupung.
Tini lalu mengenalkan Aulia dengan suaminya, Rody Syaputra Jaya alias Rody yang akan mencarikan dukun untuk membunuh Pupung.
Namun, Rody meminta uang sebesar Rp 45 juta sebagai biaya ritual santet dan imbalan dirinya. Tanpa berpikir panjang, Aulia memenuhi permintaan Rody.
Baca juga: Aulia Kesuma Menangis di Ruang Sidang, Keluarga Pupung: Air Mata Buaya
Setelahnya, Rody mengajak Supriyanto alias Alpat mencari dukun santet di Parangtritis, Yogyakarta. Akan tetapi, ritual santet yang dilakukan sang dukun tidak berhasil.
Pada akhirnya, Aulia menyewa dua pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Pupung dan Dana.
Mereka adalah Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng.
Pembunuhan itu dilakukan di kediaman Pupung di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan, 23 Agustus 2019.
Dua hari kemudian, jasad Pupung dan Dana dibakar di dalam mobil di wilayah Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Peran Tini Cs Bantu Aulia Kesuma Bunuh Pupung: Cari Dukun Santet di Parangtritis, Terima Uang Segini.