Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Cara Menguburkan Hewan di Pondok Pengayom Satwa Ragunan

Kompas.com - 13/02/2020, 21:49 WIB
Audia Natasha Putri,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bagi kebanyakan pemilik hewan peliharaan, hewan kesayangan sudah dianggap sebagai bagian dari keluarga.

Mengurusnya merupakan bentuk dedikasi dari rasa cinta dan sayang yang tak ternilai harganya. Sehingga, ketika hewan kesayangan kita mati, tentu meninggalkan duka yang cukup mendalam di hati.

Di Jakarta, terdapat sebuah pemakaman yang menyediakan pemakaman untuk hewan peliharaan.

Pemakaman ini bernama Pemakaman Hewan Pondok Pengayom Satwa yang berlokasi di Ragunan, Jakarta Selatan.

Baca juga: Menengok Pemakaman Satwa di Pondok Pengayom Satwa Ragunan

 

Berbagai jenis hewan peliharaan dapat diterima di pemakaman ini, mulai dari hamster, kucing, anjing, hingga monyet.

Pemakaman ini bertujuan untuk memberikan tempat untuk hewan kesayangan agar dapat beristirahat dengan tenang.

Proses pemakaman yang layak ini menjadi bentuk bahwa pemilik menunjukkan rasa cintanya pada hewan-hewan peliharannya.

Terdapat lebih dari 700 makam hewan yang tersedia di komplek pemakaman Pondok Pengayom Satwa.

Baca juga: Pondok Pengayom Satwa, Rumah Kedua Bagi Keluarga Berbulu

Lalu, bagaimana cara agar dapat menguburkan hewan peliharaan di Pemakaman Pondok Pengayom Satwa?

Sari, staf administrasi Pondok Pengayom Satwa menjelaskan, pemilik hewan cukup datang dengan membawa jasad hewan yang ingin dimakamkan ke Pondok Pengayom Satwa.

Di sana, pemilik harus mengurus administrasi serta mengisi formulir pemakaman.

"Cukup datang ke sini, lalu membawa mayat hewan yang akan dikuburkan. Owner (pemilik) cukup urus form di loket administrasi, lalu membayar biaya pemakaman serta uang retribusi pajak makam," ujar Sari.

Untuk hewan yang ingin dimakamkan, juga terdapat syarat tertentu.

Sebelum dimakamkan, hewan tersebut ditimbang terlebih dahulu untuk diketahui bobot berat badannya.

Hal ini diperlukan agar pihak Pondok Pengayom Satwa dapat menentukan biaya pemakaman yang akan dikeluarkan

Baca juga: Ingin Mengadopsi Hewan di Pondok Pengayom Satwa? Begini Caranya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com