JAKARTA, KOMPAS.com - Virus Corona masih menjadi bayang-bayang yang menghantui warga Indonesia. Meskipun, hingga saat ini belum ada kasus positif Corona di Tanah Air.
Antisipasi dilakukan pemerintah pusat hingga daerah untuk memproteksi wilayah RI.
Tak hanya eksekutif, pihak swasta juga melakukan hal yang sama, terutama di wilayah Jakarta.
Ada perusahaan yang membuat aturan resmi menyikapi virus Corona. Ada pula hanya sebatas imbauan.
Theo, karyawan yang berkantor di Kuningan, Jakarta Selatan, bercerita, perusahaan tempat dia bekerja tengah menggalakan kampanye antisipasi virus Corona.
“Regulasi baru sih enggak, lebih kita menyuarakan campaign ke tindakan pencegahan,” kata Theo saat dihubungi di Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Baca juga: Ada 13 Warga Jakarta yang Diobservasi di Natuna
Di kantor Theo, pihak perusahaan menyediakan masker dan hand sanitizer. Namun, karyawan tidak diwajibkan untuk menggunakan.
“Dari Corporate Safety sendiri menyediakan masker dan hand sanitizer. Jadi memang tidak diharuskan, tapi dianjurkan untuk seperti itu,” kata dia.
Kebijakan lain, kata dia, beberapa karyawan yang masih berada di Singapura diminta tidak datang ke Indonesia dulu sampai waktu yang belum ditentukan.
Pasalnya, ada pasien positif Corona di Singapura.
“Jadi ada beberapa yang masih berada di Singapura," ucapnya.
Baca juga: Imbas Virus Corona, Target Turis Asing Saat Formula E Diturunkan Setengahnya
Ade, karyawan perusahaan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, mengatakan, sejak isu virus Corona muncul, seluruh pegawai diwajibkan menjalani pemeriksaan suhu tubuh sebelum masuk kantor pada pagi hari.
Resepsionis akan memeriksa setiap tubuh dengan thermometer gun. Jika suhu menunjukkan lebih dari 37,5 derajat celcius, pegawai tersebut diminta beristirahat di rumah.
"Wajib pakai hand sanitizer sebelum masuk kantor," ucap Ade.
Di dalam kantor, pegawai tidak diwajibkan memakai masker. Namun, mereka diminta memakai masker ketika hendak keluar kantor.