JAKARTA, KOMPAS.com - Belum sepenuhnya reda ribut-ribut soal revitalisasi Monumen Nasional (Monas), Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali jadi sasaran tembak isu kontroversial yang belum juga menjauh dari seputar Monas.
Kali ini Formula E biangnya.
Polemik revitalisasi Monas sebelumnya sempat mereda setelah Kementerian Sekretaris Negara menerbitkan izin bagi proyek tersebut dengan sejumlah syarat.
Baca juga: Jakpro Klaim Indonesia Bisa Raup hingga Rp 600 Miliar dalam Sehari dari Formula E
Namun, kontroversi soal Monas kembali mencuat gara-gara surat yang dikirimkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Pratikno, Menteri Sekretaris Negara yang sekaligus menjabat Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
Dalam surat bernomor 61/-1.857.23 itu, Anies salah menyebut nama tim yang berperan di balik rekomendasi digelarnya Formula E 2020 di kawasan Monas.
Ia membawa-bawa Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta sebagai pemberi rekomendasi.
"Dalam rangka menjaga fungsi, kelestarian lingkungan dan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperoleh rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta," tulis Anies, dikutip dari salinan surat yang diterima Kompas.com.
"... yang dituangkan ke dalam Surat Kepala Dinas Kebudayaan tanggal 20 Januari 2020 Nomor 93/-1.853.15 tentang Penyelenggaraan Formula E 2020," lanjut Anies dalam surat itu.
Hal ini kemudian menjadi polemik usai Ketua TACB DKI Jakarta, Mundardjito angkat bicara. Ia bilang, TACB DKI Jakarta tidak pernah melakukan kajian, apalagi menerbitkan rekomendasi penyelenggaraan Formula E 2020 di area Monas yang notabene kawasan cagar budaya.
"Saya enggak tahu, kami enggak bikin (rekomendasi), saya ketuanya kan," ujar Mundardjito saat dihubungi, Rabu (12/2/2020).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan