Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dari Pemerintah Pusat, Tak Boleh Ada Rekayasa Lalin dalam Proyek Stasiun MRT Monas

Kompas.com - 17/02/2020, 12:41 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat dipastikan tak akan disertai rekayasa atau pengalihan lalu lintas.

Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta Silvia Halim mengatakan itu merupakan syarat dari pemerintah pusat.

"Salah satu persyaratan dari pempus bahwa pembangunan Stasiun Monas itu tidak ada rekayasa lalu lintas terhadap Jalan Medan Merdeka Barat, jadi semua pembangunan di era terbatas," kata Silvi di Stasiun Bundaran HI, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2020).

Baca juga: PT MRT Minimalkan Pengalihan Arus Lalu Lintas Saat Pengerjaan MRT Fase II

Sementara untuk stasiun lain yang masuk dalam fase II kemungkinan akan dilakukan rekayasa lalu lintas.

Sebab meski menggunakan metode Tunnel Boring Machine (TBM) atau mesin bor terowongan yang tidak kelihatan dari atas jalan raya, tetapi sebagian alat tetap diturunkan dari atas permukaan jalan.

Sehingga harus ada penutupan jalan selama proses ini.

"Jadi pasti ada kegiatan penggalian dari permukaan ke bawah. Dan saat kita melakukan penggalian itu kita perlu melakukan traffic diversion (rekayasa lalin), tapi kita mau berbeda," lanjutnya.

"Kita ingin ini dilakukan lebih baik lagi, kondisinya kualitasnya, supaya para pengendara kendaraan maupun pejalan kaki dampaknya bisa diminimalisir," tutur Silvi.

Baca juga: Proyek MRT Stasiun Thamrin dan Stasiun Monas Dikerjakan dengan Anggaran Rp 4,5 Triliun

Adapun pembangunan MRT fase II rute Bundaran Hotel Indonesia (HI)-Kota direncanakan mulai dibangun pada Maret 2020.

Pembangunan MRT rute Bundaran HI-Kota dibagi menjadi paket konstruksi CP200 sampai CP206.

CP200 berupa konstruksi struktur gardu induk sudah selesai dibangun di Monas.

Sementara paket CP202 sampai CP206 masih proses lelang hingga Juni 2020. Pekerjaan konstruksi CP202 sampai CP206 ditargetkan dimulai Juli 2020.

Pada Senin (17/2/2020) PT MRT Jakarta menandatangani paket kontrak dengan Shimizu-Adhi Karya JV (SAJV) untuk Fase 2 CP 201.

Nilai kontrak sebesar Rp 4,5 triliun untuk pengerjaan Stasiun Thamrin dan Stasiun Monas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com