Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praktik Aborsi Ilegal di Paseban Libatkan 50 Bidan, Janin Dihancurkan Pakai Bahan Kimia

Kompas.com - 18/02/2020, 10:41 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi terus mengembangkan penyelidikan praktik aborsi ilegal di Klinik Paseban, Jakarta Pusat, setelah hampir sepekan menggerebek lokasi itu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi baru menangkap tiga bidan yang diduga terlibat dalam praktik aborsi ilegal tersebut.

Menurut Yusri, dokter A atau MM memiliki kaki tangan 50 bidan dan 100 calo untuk mempromosikan keberadaan Klinik Paseban. Saat ini, polisi masih memburu 47 bidan lainnya. 

Baca juga: Begini Cara Promosi Klinik Aborsi Ilegal di Paseban yang Libatkan Bidan dan Calo

"Ini kan baru tiga dulu (bidan yang ditangkap dan ditetapkan tersangka). Kami masih mengejar yang lain lagi. Tim masih bekerja di lapangan, tunggu saja hasilnya seperti apa," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).

Tak hanya bidan, polisi juga memburu keberadaan seorang dokter berinisial S yang diduga menjadi dokter pengganti di klinik aborsi ilegal itu.

Pasalnya, dokter A yang biasa berperan sebagai dokter yang menggugurkan janin, sedang sakit selama tiga bulan terakhir.

Karena dokter A dia tidak dapat beraktivitas, perannya digantikan dokter S.

"Dokter S ini kami sedang lakukan pengejaran. Dokter S inilah yang telah melakukan tindakan aborsi di sana (Klinik Paseban) setelah mendapat pasien dari bidan yang ada," kata Yusri.

Keunikan cara promosi

Menurut Yusri, para bidan dibayar untuk mempromosikan keberadaan Klinik Paseban melalui website dan media sosial. Cara promosinya unik karena mereka tak menyebut nama Klinik Paseban secara langsung kepada calon pasien.

Para bidan itu menggunakan nama klinik lain dan menjanjikan praktik aborsi oleh dokter profesional.

Baca juga: Polisi Buru Dokter dan Puluhan Bidan yang Terlibat Praktik Aborsi Ilegal di Paseban

"Contoh (bidan) RM. Dia menamakan kliniknya di website itu klinik Amora dengan alamat di Jalan Raden Saleh. Kemudian, dia mempromosikan bahwa klinik dia bisa melakukan aborsi dengan dokter yang spesialis, memiliki tempat bagus, steril, dan harga terjangkau," kata Yusri.

Pasien yang berminat melakukan aborsi akan dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp oleh para bidan.

Pasien yang setuju untuk melakukan aborsi akan diantarkan ke Klinik Paseban.

"Mereka bertemu di tempat, alamat yang ditujukan bidan. Dari sana kemudian diantar ke Klinik Paseban," ujar Yusri.

Janin dihancurkan dengan bahan kimia

Setelah menjalani aborsi, janin-janin itu dibuang ke dalam septic tank di area klinik.

Untuk menghilangkan jejak, dokter dan bidan mencampur bahan kimia ke dalam septic tank itu. Tujuannya untuk menghancurkan janin.

"Waktu kami lakukan pemeriksaan bahwa para janin itu dibuang di septic tank, caranya dengan menaruh bahan kimia untuk menghancurkan janin-janin itu," kata Yusri.

Dia mengungkapkan, janin yang paling mudah dihancurkan dengan bahan kimia adalah janin berusia 1-3 bulan.

Polisi telah mengambil sampel janin dalam septic tank di klinik itu untuk diperiksa di laboratorium.

Pendapat pakar psikolog forensik

Pakar psikologi forensik Reza Indragiri mengatakan, ada anomali pada kasus-kasus aborsi di Indonesia, salah satunya kasus klinik aborsi ilegal di Paseban itu.

Menurut Reza, aborsi merupakan tindakan pembunuhan berencana terhadap bayi. Kendati demikian, ada perbedaan konsekuensi terhadap orang yang membunuh bayi dalam kandungan dengan yang di luar kandungan.

"Pembunuhan berencana diancam sanksi maksimal hukuman mati, sedangkan aborsi cuma dihukum maksimal 10 tahun," kata Reza dalam keterangan tertulisnya.

Reza juga mengkritik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak yang hanya gencar mengampanyekan pencegahan pernikahan dini tetapi jarang mengkampanyekan bahaya seks di luar nikah yang bisa berujung ke aborsi.

Baca juga: Pakar Sebut Ada Anomali dalam Kasus Klinik Aborsi Paseban

Dalam undang-undang, aborsi memang diperkenankan untuk dilakukan karena beberapa alasan, di antaranya kehamilan akibat pemerkosaan.

Konferensi pers pengungkapan klinik aborsi ilegal di daerah Paseban, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2020).KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA Konferensi pers pengungkapan klinik aborsi ilegal di daerah Paseban, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2020).

 

Menurut Reza, perlakuan buruk terhadap korban pemerkosaan dan bayinyalah yang harus dihapuskan.

"Kita berempati terhadap korban perkosaan, tapi kita juga berbagi derita dengan bayi yang dikandung korban. Haruskah bayi-bayi itu dihapuskan sebagai bentuk bantuan kepada korban perkosaan?" kata Reza.

Polda Metro Jaya menggerebek klinik aborsi ilegal di Paseban pada 11 Februari 2020. Sebanyak tiga tersangka awalnya ditangkap yakni MM alias Dokter A, RM, dan SI.

Dokter A alias MM merupakan dokter lulusan sebuah universitas di Sumatera Utara. Dia merupakan dokter yang belum memiliki spesialisa bidang. Dia berperan sebagai orang yang membantu para pasien menggugurkan janinnya.

Tersangka lainnya yakni RM. Dia berprofesi sebagai bidan dan berperan mempromosikan praktik klinik aborsi itu.

Sedangkan, tersangka SI merupakan karyawan klinik aborsi itu. Dia juga residivis kasus praktik aborsi ilegal.

Klinik aborsi ilegal di daerah Paseban itu meraup keuntungan hingga Rp 5,5 miliar selama beroperasi selama 21 bulan. Tercatat 1.632 pasien telah mendatangi klinik aborsi itu dengan rincian 903 pasien telah menggugurkan janinnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com