BEKASI, KOMPAS.com - RH, pemukul kucing di Bojong Megah, Bekasi akhirnya ditangkap polisi pada Selasa (18/2/2020) ini.
RH adalah pria yang dalam video memukul kucing menggunakan sapu hingga mati.
Hal itu diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Bekasi, Kompol Arman di Polres Bekasi.
"Saat ini anggota sedang dalam perjalanan dan membawa terduga pelaku," ujar Arman, Selasa ini.
Baca juga: Beredar Video Kucing Dipukuli Sampai Mati di Bekasi, Animal Defender Akan Lapor Polisi
Arman mengatakan, RH dibawa ke kantor polisi untuk diselidiki terkait pemukulan kucing yang dilakukannya.
"Langsung pelaku, tersangka kita cocokkan dengan CCTV dan pelakunya pun mengakui perbuatannya," kata dia.
Ia mengatakan, RH bisa dikenakan Pasal 302 KUHP tentang Penyiksaan Hewan dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara.
Sebelumnya, seekor kucing di Bojong Megah, Rawa Lumbu, Bekasi dianiaya oleh seorang laki-laki berinisial RH beberapa waktu lalu.
Baca juga: RH Disebut Sering Aniaya hingga Racuni Kucing-kucing di Bekasi
Kejadian pemukulan itu kemudian direkam dan videonya diunggah ke Facebook dengan nama akun @ichanisaidina.
Video pemukulan itu kemudian viral di media sosial.
Dalam video itu tampak seorang laki-laki memukul kucing di teras rumah dengan gagang sapu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.