Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawuran Geng Motor, 5 Orang Anggota Geng Murdai Ditahan

Kompas.com - 18/02/2020, 16:38 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap lima orang anggota geng Murdai yang terlibat tawuran dengan geng motor Anak Arpan di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kejadian itu bermula pada Sabtu (15/2/2020) malam di mana geng Murdai berkumpul di sebuah warung di Jalan Murdai, Cempaka Putih.

Total ada 15 sepeda motor yang ditumpangi 30 orang anggota geng berkumpul di sana. Lalu mereka menantang geng Anak Arpan untuk berduel di Jalan Cempaka Putih Raya.

Di sana, geng Murdai membunyikan klakson mereka berulang kali kepada anggota geng Anak Arpan sebagai bentuk provokasi.

Baca juga: Cegah Tawuran Antarkelompok, Pedagang Pecel Lele Tewas Dibacok Geng Motor di Cempaka Putih

Akhirnya sekitar 30 orang anggota geng Anak Arpan keluar dari tempat perkumpulan mereka dan saling terlibat baku hantam.

Akibat dari tawuran tersebut, anggota geng Anak Arpan berinisial TW mengalami luka bacokan di bagian kepala belakang, dan luka ringan di lengan kanan dan kiri.

Mengetahui hal tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat lantas mengejar anggota geng motor Murdai yang terlibat tawuran malam itu dan langsung menangkap lima tersangka.

"Kelompok berikutnya ini ada yang usia di bawah umur, 16 tahun dan 15 tahun. Sedangkan tiga tersangka lain sudah dewasa," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.

Baca juga: Satu Orang Tewas Akibat Tawuran di Cempaka Putih

Sedangkan TW, saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat perbuatan para tersangka.

Heru juga menyampaikan bahwa selain menantang kelompok lain di media sosial, anggota geng motor tersebut juga menantang duel orang-orang yang bergerombol di jalanan.

"Operasinya masih di wilayah Cempaka Putih sekitarnya, menyerang apabila ada kelompok lain yang ramai diajak mereka," ujar Heru.

Terhadap para tersangka, polisi mengenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com