Ketika mendapat orderan tersebut, Ari mencoba menghubungi Suhartini untuk meminta konfirmasi.
Namun, tidak kunjung mendapat balasan dari Suhartini.
Suhartini pada akhirnya tidak jadi naik ke mobil Ari. Namun, keesokan harinya, Ari langsung didatangi polisi dan ditangkap karena dituduh melakukan tindak pencurian dan kekerasan.
Baca juga: Dihadirkan Sebagai Saksi, Penumpang Taksi Online Mengaku Dipaksa Buka Baju
Ari kemudian memberikan mandat kepada Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron Jakarta sebagai kuasa hukum untuk mulai melakukan investigasi.
Dari hasil investigasi tersebut, ternyata Suhartini awalnya mendapatkan pengemudi taksi online bernama Dadang.
Setelah Suhartni masuk ke mobil, Dadang langsung membatalkan pesanan secara sepihak.
Atas dasar itulah, LBH Mawar Saron melaporkan Dadang ke Polres Metro Jakarta Selatan. Belakangan, laporan tersebut kabarnya dilimpahkan ke Polsek Kebayoran Baru.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.