Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bekasi Mulai Terapkan Larangan Penggunaan Kantong Plastik, Maret

Kompas.com - 19/02/2020, 10:36 WIB
Cynthia Lova,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi berupaya untuk mengurangi jumlah sampah plastik. Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, mulai 3 Maret 2020 masyarakat Kota Bekasi tidak diperbolehkan lagi menggunakan kantong plastik sekali pakai.

"Nanti tanggal 3 Maret itu akan dicanangkan sudah tidak ada lagi (kantong plastik sekali pakai), dimulai dari retail pakai kantong yang bisa didaur ulang," kata Tri di Bekasi, Rabu (18/2/2020).

Ia mengemukakan, larangan masyarakat menggunakan kantong plastik sekali pakai itu sudah disosialisasikannya kepada toko-toko retail hingga mal yang ada di Bekasi.

Baca juga: Juli 2020, Pasar Tradisional Bebas Kantong Plastik Sekali Pakai

"Sudah (disosialisasikan) kalau Alfamart, yang di mal-mal juga sudah siap. Makanya prosesnya sudah agak panjang. Lima bulan lalu sudah kami lakukan sosialisasi sehingga mereka hanya menghabiskan sisa kantongnya saja. Jadi pada Maret sudah kami mulai (larangan penggunaan kantong plastik). Mudah-mudahan kami belajar dari Bali, Bogor sehingga upaya pengurangan sampah menjadi cepat," kata dia.

Sebelum aturan itu dijalankan, Tri mengatakan, ada kampanye yang dibuat untuk tidak menggunakan kantong plastik pada 21 Februari ini.

"Tanggal 21 Februari kami adakan pra, ada suatu konsep besar yang dilakukan melibatkan masyarakat untuk kemudian tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai, karena nanti tanggal 3 Maret itu akan dicanangkan sudah tidak ada lagi penggunaan sampah plastik," ujar Tri.

Ia mengatakan, aturan larangan penggunaan kantong plastik dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama diterapkan di toko retail dan mal.

"Makanya ini kan bertahap kalau di sini (retail dan mal) berhasil kemudian diterapkan di kantor-kantor pemerintahan. Kemudian setelah itu kami masuk ke sekolah, kemudian masuk ke pasar-pasar tradisional," ucap dia.

Pemkot Bekasi sudah memiliki peraturan wali kota (perwal) yang mengatur tentang hal tersebut.

Baca juga: YLKI: Larangan Penggunaan Kantong Plastik Jangan Hanya Sosialisasi...

Perwal Nomor 61 tahun 2018 itu menyempurnakan Perwal Nomor 21 tahun 2016 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik. Perwal nomor 61 tahun 2018 itu bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjaga dan melestarikan lingkungan hidup, terutama dari dampak limbah kantong plastik.

Di dalam perwal tersebut ada imbauan untuk warga Kota Bekasi mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai dalam kehidupan sehari-hari. Hal itu juga berlaku untuk para pegawai negeri sipil (PNS).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com