JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) khawatir lukisan-lukisan karya para seniman di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, menjadi terbengkalai jika revitalisasi kawasan tersebut dimoratorium.
Jakpro merupakan badan usaha milik Pemprov DKI Jakarta yang ditunjuk untuk merevitalisasi TIM.
Direktur Operasi Jakpro Muhammad Taufiqurrachman mengatakan, lukisan para seniman yang bernilai hingga ratusan juta rupiah itu kini hanya ditumpuk di perpustakaan yang kondisinya tak terawat dan berdebu.
"Jika (revitalisasi) itu dimoratorium, ya sudah artinya kita akan merelakan lukisan-lukisan yang mahal karya seniman kita menjadi tidak terawat dan terbengkalai," ujar Taufiq di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).
Baca juga: Komisi X DPR Setuju jika Revitalisasi TIM Dimoratorium
Taufiq berujar, revitalisasi TIM diperlukan demi menyediakan tempat yang memadai, nyaman, dan aman untuk kegiatan para seniman.
Meskipun demikian, Taufiq menghormati sikap Komisi X DPR RI yang meminta revitalisasi TIM dihentikan.
Jakpro akan memenuhi panggilan Komisi X DPR RI untuk membahas proyek tersebut.
"Kami hormati apa pun yang kemarin disampaikan oleh DPR, tapi kami akan mengikuti juga ada pemanggilan dari DPR," kata Taufiq.
Direktur Proyek Revitalisasi TIM Lucky Ismayanti menuturkan, kegiatan para seniman akan terganggu jika revitalisasi TIM dihentikan sementara.
Baca juga: Kritik Anies soal Revitalisasi TIM, Forum Seniman Mengaku Tak Pernah Diajak Bicara
Sebab, para seniman membutuhkan TIM untuk mengembangkan berbagai kegiatan mereka.
"Coba kita bayangkan jika memang proyek TIM dimoratoriumkan dengan sebagian yang kami memang sudah kerjakan, apakah kegiatan berkesenian para seniman ini tidak akan terhambat ke depannya? Sedangkan untuk seniman-seniman sangat membutuhkan wilayah TIM ini untuk bisa mengembangkan kegiatan tersebut," ucap Lucky.
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda sebelumnya setuju jika revitalisasi TIM ditangguhkan. Huda menilai ada cacat prosedur dalam proyek yang melibatkan Jakpro tersebut.
Komisi X berencana memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, DPRD DKI Jakarta, dan Jakpro untuk membahas revitalisasi tersebut.
"Kami melihat ada cacat prosedural dalam revitalisasi ini. Ada beberapa regulasi yang tidak terpenuhi seperti yang disampaikan oleh teman-teman dari Forum Seniman Peduli TIM," kata Huda di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2020).
"Karena itu Komisi X setuju dan mendukung supaya revitalisasi TIM ini dimoratorium dulu," lanjut dia.
Baca juga: Rapat di DPR Bahas Revitalisasi TIM, Forum Seniman Minta Anies Baswedan Disanksi
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.