Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Dongkrak Popularitas di Instagram, Dosen dan Mahasiswa Malah Dibui Karena Rekayasa Perkelahian

Kompas.com - 20/02/2020, 10:47 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Metro Menteng menangkap seorang dosen beserta mahasiswanya yang membuat video perkelahian rekayasa di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat yang viral di media sosial.

Dosen tersebut berinisial FG dan mahasiswanya berinisial YA. Mereka juga dibantu oleh empat orang sopir bajaj bayaran dalam merekayasa video tersebut.

Setelah membuat video baku hantam tersebut, FG dan YA mengunggahnya lewat akun Instagram @mbx.yeyen dan dikirimkan ke akun @peduli.jakarta agar viral.

Baca juga: Polisi Tangkap Dosen dan Mahasiswi Pembuat Video Rekayasa Perkelahian di Thamrin

Mereka mengunggah dan memviralkan video tersebut pada hari Sabtu (15/2/2020) lalu.

"Tujuan melakukan penyebaran video itu meningkatkan viewers dan followers biar ada keuntungan dari endorsment," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto seperti dikuti dari Antara, Rabu (19/2/2020).

Hal itu juga diakui sendiri oleh FG. Ia mengaku ingin mempopulerkan seni beladiri yang dipopulerkan oleh film IP Man.

"Video itu untuk konten. Itu perkelahian seni beladiri Wing Chun," ujar FG.

Bayar sopir bajaj

Demi melancarkan video mereka, FG dan YA membayar empat orang sopir bajaj berinisial D, I, T, dan W untuk pura-pura berkelahi di zebra cross Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat

Masing-masing mereka dibayar Rp 200.000 per orangnya untuk pura-pura menyerang FG dan kemudian takluk dengan beladiri Wing Chun tersebut.

Iming-iming uang mudah itu tentu menarik hati keempat sopir bajaj itu untuk ikut serta. Yang mereka tahu hanya harus akting menyerang FG lalu pulang dengan membawa uang Rp 200.000

"Karena itu rekayasa berantemnya, kami mau. Tapi kalau dibayar buat bunuh orang, amit-amit. Saya dan teman-teman mending jadi sopir bajaj," ungkap salah satu sopir bajaj berinisial D.

Baca juga: Video Baku Hantam di Sekitar Gedung Sarinah Ternyata Rekayasa untuk Konten Instagram

Selain membayar si sopir bajaj, FG dan YA juga membayar akun Instagram lain yang memviralkan aksi mereka dengan sejumlah uang bernilai ratusan ribu rupiah.

Namun, video perkelahian rekayasa ini dianggap meresahkan masyarakat. Hal ini membuat seolah-olah kawasan Thamrin yang dipadati warga setiap harinya tidak aman setelah video itu viral.

Kini, polisi menyangkakan mereka dengan Undang-Undang ITE Pasal 28 ayat 1 jo 45 A Undang-Undang RI tahun 2016 dan Pasal 14 sub 15 Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Masing-masing dari mereka terancam dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Para tersangka tersebut hanya bisa menyesali perbuatan mereka sambil mendekam dibalik jeruji besi.

"Saya betul-betul menyesal melakukan ini," kata FG.

Dari kasus tersebut netizen diharapkan untuk lebih bijak menggunakan media sosial. Jangan mengabaikan hukum hanya karena ingin meningkatkan popularitas semata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com