Yurgen dan Reza dipastikan gagal mengikuti Pilkada Depok 2020 jalur independen.
Sebab, keduanya gagal memenuhi target jumlah KTP sebagai bentuk dukungan warga.
Total fotokopi KTP yang dihimpun oleh 426 relawan mereka mencapai 69.037 lembar.
Jumlah ini terpaut jauh dari target 85.107 lembar fotokopi KTP atau 6,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kota Depok.
Baca juga: Gagal Capai Target KTP, Pasangan Yurgen-Zaki Batal Maju Independen di Pilkada Depok 2020
"Hasil ini belum memenuhi persyaratan. Selain itu, batas waktu penyerahan syarat bakal calon perseorangan hanya sampai 23 Februari 2020," tulis mereka dalam keterangannya.
Meskipun tak jadi maju dari jalur independen, bukan berarti Yurgen dan Reza sepenuhnya mundur dari kontestasi. Mereka menyatakan sikap bakal menerima pinangan partai politik.
"Dengan modal dukungan 69.037 warga Depok, kami akan melanjutkan perjuangan melalui jalur partai politik," ujar mereka.
"Kami membuka diri kepada seluruh partai politik untuk sama-sama membangun kota Depok ke arah yang lebih baik," tambah mereka.
Yurgen-Zaki mengklaim, mereka memutuskan untuk tetap turut meramaikan kontestasi karena Depok memerlukan gagasan baru untuk menangani persoalan.
Selain itu, mereka juga sadar bahwa belum ada poros koalisi di Depok yang secara mantap merapatkan barisannya.
Ini disebabkan lantaran keputusan final para pengurus pusat partai politik belum terbit, sehingga seluruh hitung-hitungan politik masih mungkin dikalkulasi hingga detik terakhir.
Reza menekankan, mereka tetap mengincar posisi kandidat wali atau wakil wali kota Depok 2021-2026 seandainya dipinang partai politik, bukan tim sukses atau "kru" belakang layar.
"Iya, sebagai kandidat. Yang kami tekankan soal posisi kandidat," ujar Zaki.
Di luar itu, Zaki merasa yakin bahwa di antara ia dan Yurgen, eks pasangannya itulah yang punya modal lebih kuat untuk memikat partai politik.
Ia mengungkapkan, di antara berbagai modal yang dapat jadi "nilai jual" Yurgen, gagasan dan rekam jejak lah yang ia nilai sebagai modal paling kuat untuk menambal rezim pemerintahan Depok selama ini yang dinilainya menimbulkan ketidakpercayaan publik.