Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Efek jika Sembarangan Mengkonsumsi Psikotropika Trihexyphenidyl

Kompas.com - 21/02/2020, 21:57 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara mengerebek klinik ilegal yang memiliki jutaan butir obat Trihexyphenidyl pada Selasa (18/2/2020).

Kasudinkes Jakarta Utara Yudi Dimyati mengatakan, obat Trihexyphenidyl termasuk dalam jenis psikotropika yang membahayakan tubuh jika sembarangan dikonsumsi.

Efek awal yang terasa adalah kehilangan produktivitas.

"Bawaannya lemes, pengen tidur aja, tidak ada gairah," kata Yudi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (21/2/2020).

Baca juga: Polisi Grebek Klinik Penjual 2,5 Juta Butir Psikotropika di Koja

Tak sampai di situ, obat anti depresan ini memiliki efek jangka panjang jika terus menerus dikonsumsi sembarangan.

"Efek jangka panjangnya itu gangguan pada liver, gangguan pada otak, pasti akan terganggu, bagi yang sehat," ucap Yudi.

Normalnya, obat-obatan ini digunakan pada pasien gangguan kejiwaan. Pertama-tama mereka akan mengonsumsi obat penenang sesuai saran dokter.

"Nah ini untuk melemaskan otot-ototnya. Ini yang disalahgunakan oleh sebagian orang untuk melemaskan otot, jadi orangnya sekali capek tidur, lemes badannya, menghilangkan sakit kepala, padahal dia bukan penderita gangguan jiwa," ujar Yudi.

Baca juga: Sudinkes Jakut Pastikan Klinik yang Miliki Jutaan Butir Psikotropika di Koja Ilegal

Sebelumnya polisi menggerebek klik milik ZK pada Selasa (18/2/2020) lalu.

Pengungkapan ini bermula dari informasi mengenai klinik yang memperjual belikan obat tersebut di masyarakat sehari sebelum penangkapan.

Modus dari ZK ialah ia menerima obat-obatan tersebut dari seseorang yang tidak dikenal, lalu menjual kepada orang lain, baik pribadi maupun toko-toko obat.

Kemudian, pada hari Selasa, polisi menggerebek klinik yang sekaligus rumah dari tersangka.

Polisi mengamankan 84 kotak Hexymer berisi 2.016.000 butir. Selain itu, polisi juga mendapatkan 3.750 strip Trihexyphenidyl yang satu strip berisi 10 butir obat.

Baca juga: 20 Kali Gagal Tanam Ganja untuk Konsumsi Pribadi, Pelaku: Giliran Tumbuh Gue Ketangkep

Setiap botol Trihexyphenidyl bermerek Hexymer didapat ZK dengan harga Rp 210.000. Ia kemudia menjual Rp 230.000 per botolnya.

Sementara, untuk Trihexyphenidyl strip, ZK mengambil untung sebesar Rp 2.000.

"Dari total sekitar 2.400.000 butir, kalau dihargai Rp 10 ribu saja totalnya Rp 20 miliar," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

ZK langsung dibawa dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Utara.

Ia dikenakan Undang-Undang No 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 147 juncto Pasal 146 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar.

Sementara itu, Kasubdit Penyidikan Napza BPOM Bhakti Eri mengatakan, obat keras bermerek Hexymer 2 ini seharusnya tidak lagi beredar di pasaran.

"Kita dari BPOM bisa memastikan bahwa ini sudah seharusnya tidak beredar sejak 2016," kata Bhakti.

Bhakti menyampaikan BPOM sudah mencabut izin edar dari obat anti depresan tersebut. Perusahan yang membuat Hexymer itu seharusnya tidak memproduksi lagi jenis obat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com